DPR Cecar Calon Anggota KPU Soal Petugas KPPS yang Meninggal di Pemilu 2019

Selasa, 15 Februari 2022 16:14 WIB

Petugas KPPS melayani mahasiswa dari luar daerah DI Yogyakarta yang akan menggunakan hak suaranya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pilpres 2019 di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 17 TPS di Sleman melaksanakan PSL guna mengakomodasi warga yang belum menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Ujian ini memasuki tahap kedua.

Pada Selasa, 15 Februari 2022, calon yang diuji diantaranya dua calon anggota Bawaslu. Mereka adalah Aditya Perdana yang merupakan Direktur Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia dan Andi Tenri Sompa, dosen Universitas Lambung Mangkurat.

Sementara itu, calon anggota KPU yang diuji ialah Mochammad Afifuddin yang kini menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. Lalu Viryan anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat Ketua KPU Jawa Tengah.

Uji kelayakan dan kepatutan diawali dengan pemaparan masing-masing calon. Yang mendapat giliran pertama pemaparan adalah Mochammad Afifuddin. Dia berbicara mengenai visi-misinya untuk mendorong inovasi yang sangat kuat di KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 dan menekankan pentingnya kolaborasi.

Usai pemaparan, anggota DPR mulai mencecar sejumlah pertanyaan. Pertanyaan menyangkut persoalan strategi para calon menghadapi Pemilu 2024 supaya lebih efektif, efisien dan mudah diakses seluruh masyarakat.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanyakan tentang mengapa selama ini formulir yang digunakan KPU sangat banyak saat pelaksanaan Pemilu. Tumpukan dokumen tersebut katanya menjadi salah satu penyebab petugas KPU di level bawah atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak yang meninggal pada Pemilu 2019.

"Formulirnya terlalu banyak. Salah satu penyebab beberapa penyelenggara di tingkat bawah periode lalu meninggal karena formulirnya terlalu banyak, isi formulirnya sampai capek sendiri," kata dia.

Pertanyaan tentang proses birokrasi yang sangat panjang di KPU ini turut disampaikan juga oleh para anggota komisi II lainnya. Mereka adalah Teti Rohatiningsih dari Fraksi Golkar, Mohammad Toha dari Fraksi PKB, Guspardi Gaus dari Fraksi PAN hingga Irwan Ardi Hasman dari Fraksi Gerindra.

Namun, Irwan menambahkan, ke depan anggota KPU harus merapikan data daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, dia menyatakan beberapa tahun terakhir ini banyak warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam data DPT sehingga dikhawatirkan ikut-ikutan mencoblos hingga Pemilu 2024.

"DPT itu banyak terjadi WNA yang masuk dalam DPT. Apalagi sekarang sangat banyak TKA (tenaga kerja asing) yang masuk ke Indonesia. Ini mengantisipasinya bagaimana untuk bagaimana bapak bisa menjaga tidak terjadi penggelembungan suara," ujar Irwan dalam fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca: Anggaran Fantastis Pemilu 2024, Ketua KPU Bilang Buat Bangun Infrastruktur

Berita terkait

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

6 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

6 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

6 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya