Polemik Desa Wadas, DPR Ingatkan Rusaknya Keseimbangan Alam Akibat Eksploitasi

Senin, 14 Februari 2022 14:14 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

INFO NASIONAL-Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyesalkan tindakan pemerintah kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang berujung pada ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan. Menurutnya, kerusakan alam karena ulah manusia dan banyak sejarah peradaban manusia berujung pada bencana alam yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup termasuk umat manusia.

“Saya setuju dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup, yakni rencana eksploitasi tanah bukit desa Wadas akan sangat mengganggu produksi pertanian. Tanah Desa Wadas diberkahi kesuburan dan pertaniannya sangat produktif menghasilkan produk pertanian dan perkebunan. “Dengan tanah yang sangat subur ini menjadikan masyarakat desa Wadas berprofesi sebagai petani dan bergantung kelangsungan hidupnya pada tanah dan alam," ujarnya dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Senin 14 Februari 2022.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga menyayangkan tindakan aparat di Desa Wadas demi mewujudkan pembangunan bendungan senilai Rp 3 triliun. Pembangunan tersebut mengambil batu dari bukit di Desa Wadas untuk bahan material timbunan bendungan.

Akmal mengingatkan, kerusakan ekosistem tersebut akan membuat warga sekitar keluar dari area itu karena tak bisa lagi menggantungkan kehidupannya. Padahal, semestinya pemerintah melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupannya.

“Masyarakat yang tetap bertahan di daerah ini akan menghadapi kehidupan yang sangat buruk dengan ekosistem yang rusak. Keberkahan kesuburan tanah akan dicabut akibat eksploitasi," kritik Akmal.

Advertising
Advertising

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah meninjau kembali SK Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan dan mengevaluasi izin Amdal yang keluar pada 2 Maret 2018 lalu. Akmal berharap pemerintah lebih arif dan bijaksana menghadapi para petani di Desa Wadas.

Pertanian dan tanaman perkebunan merupakan penghasilan utama warga Desa Wadas. Undang-Undang Dasar negara sangat jelas memberi jaminan Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. (*)

Berita terkait

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

12 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

34 hari lalu

Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.

Baca Selengkapnya

DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

34 hari lalu

DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

40 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

45 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

46 hari lalu

DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah

Baca Selengkapnya

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

57 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.

Baca Selengkapnya

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

58 hari lalu

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

Puan mengimbau delegasi parlemen perempuan dari 24 negara memperjuangkan hak-hak perempuan di negara masing-masing.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

59 hari lalu

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

Isi Diskusi Puan dan Ketua Majelis Nasional Prancis Prancis

6 Maret 2024

Isi Diskusi Puan dan Ketua Majelis Nasional Prancis Prancis

Puan dan Yal Braun-Pivet banyak membahas tentang persamaan hak perempuan.

Baca Selengkapnya