Kemenkes Minta Nakes Berstatus OTG Tetap Layani Pasien Lewat Telemedisin

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 14 Februari 2022 12:22 WIB

Sejumlah tenaga kesehatan menjemput pasien COVID-19 yang tiba di Hotel Singgah COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 11 Februari 2022. Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Hotel Singgah COVID-19 Curug dari 240 kapasitas menjadi 400 kapasitas karena tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 menyebabkan banyaknya tenaga kesehatan tertular virus Corona. Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar hal ini tidak menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan atau nakes.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan nakes dapat dilakukan melalui strategi internal dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit, misalnya, dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift dan mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin," ujar Nadia lewat keterangannya, Senin, 14 Februari 2022.

Selain itu, rumah sakit dapat melakukan penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan). Lalu mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tata laksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Advertising
Advertising

Selanjutnya strategi eksternal rumah sakit, ujar Nadia, dapat dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu. Kemudian memobilisasi tenaga kesehatan rumah sakit dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi. Lalu bisa juga memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non-faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan syarat dipayungi regulasi ijin praktek.

Adapun nakes yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat diminta dapat kembali bekerja. Mereka diminta bekerja minimal lima hari setelah gejala pertama muncul ditambah dua kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

"Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar," ujar Nadia.

Sementara tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau belum divaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari pertama sampai kedua setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7.

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan tidak ada pembatasan ketentuan, namun memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi. Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan.

Nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar. "Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,'' ujar Nadia.

Baca: Kondisi BOR Covid-19, Pelaksanaan Telemedisin, dan Infeksi pada Tenaga Kesehatan

DEWI NURITA

Berita terkait

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

14 jam lalu

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

AstraZeneca menyatakan dengan banyaknya varian vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi, maka terdapat surplus dari vaksin-vaksin yang tersedia

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

2 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

4 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

5 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

5 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya