Baleg Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Ke Sulawesi Selatan

Rabu, 9 Februari 2022 17:39 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man

INFO NASIONAL – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU. Sedangkan pada Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU. "Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberi masukan-masukan," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 8 Februari 2022.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga, saat nanti ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Awiek mendorong terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. "Kami juga ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024," katanya.

Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi sosialisasi yang dilakaukan Badan Legislasi DPR RI. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya metode pengusulan RUU ini, serta bagaimana melakukan harmonisasi sehingga disahkannya sebuah RUU," ucap dia.

Advertising
Advertising

Gani menambahkan, Pemerintah Daerah berharap ada harmonisasi desentralisasi terkait semangat otonomi daerah. Pasalnya, ia menemukan berbagai program pertanian sering berjalan masing-masing antara pusat dan daerah. Karena itu perlu diperbanyak keterlibatan stakeholder dalam penyusunan rancangan undang-undang.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI diikuti sejumlah Anggota Baleg antara lain Putra Nababan, Hj. Hasnah Syams dan Amin Ak. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Rektor dan civitas akademika Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, LSM dan Tokoh Masyarakat. (*)

Berita terkait

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

12 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

5 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

7 hari lalu

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

Nilai mata uang rupiah tertekan di level Rp 15.770 terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan hari ini. Besok diprediksi bakal kembali melemah

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

7 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

8 hari lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

8 hari lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

8 hari lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya