Ini Daerah yang Menghentikan PTM 100 Persen Sementara
Reporter
Maya Ayu Puspitasari
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 7 Februari 2022 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah daerah memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen akibat lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah daerah dengan kasus-kasus yang tinggi kini meminta sekolah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau melakukan PTM terbatas 50 persen. Berikut ini beberapa daerah yang menghentikan PTM 100 persen sementara:
Banten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Banten memberlakukan sistem PJJ pada 7 - 18 Februari 2022 atau dua pekan untuk semua jenjang pendidikan. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui google form bidang masing - masing.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga kembali menerapkan sistem PJJ di seluruh sekolah di tingkat SD, SMP hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, mengatakan pemberhentian sementara kegiatan (PTM) yang digantikan dengan sistem belajar dari jarak jauh ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi dari tim Satgas Covid-19 setempat.
"Ya, betul sekarang seluruh sekolah melaksanakan PJJ. Itu saran dan kebijakan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang agar PTM jenjang SD dan SMP sementara dihentikan dan diberlakukan PJJ kembali mulai Senin ini," katanya.
Jawa Barat
Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara PTM 100 persen untuk satuan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP selama 2-8 Februari 2022. PTM juga dihentikan sementara di Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP. Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen peserta didik pada awal pekan ini.
"Sedianya mulai hari Jumat tapi karena suratnya agak terlambat jadi baru dimulai Senin dengan skema 50 persen tatap muka dan 50 persen belajar jarak jauh," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga memberlakukan PTM terbatas 50 persen dari kapasitas sekolah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Pembatasan yang sama juga dilakukan pemerintah Kota Bandung. "Ini harus kita antisipasi dan sesuaikan, tapi nanti kalau eskalasinya meningkat, tentu tidak kita harapkan, maka sebuah keniscayaan regulasi akan berubah lagi," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
Jawa Tengah
Pemerintah Kota Surakarta menghentikan PTM sementara selama seminggu menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Solo. "Ya kami evaluasi dulu seminggu ini, kami lihat perkembangannya seperti apa," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan beberapa waktu terakhir ini jumlah kasus Covid-19 di Solo terus mengalami kenaikan. Penghentian sementara PTM juga berdasarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menginstruksikan agar jenjang SMA sementara ini menjalankan PJJ.
DI Yogyakarta
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan PTM terbatas dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas. "Memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di kalangan satuan pendidikan di Bantul, maka PTM terbatas dilaksanakan paling banyak 50 persen kapasitas ruang kelas dengan pengaturan tempat duduk," kata Kepala Dinas Dikpora Bantul Isdarmoko.
Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pelaksanaan PTM untuk jenjang pendidikan SMA dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus PPKM level 2. Sejumlah wilayah yang berstatus PPKM level 2 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6/2022, antara lain adalah Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kediri. Kemudian, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro dan Bangkalan. Selain itu, tercatat ada satu wilayah yang berstatus PPKM level 3, yakni Pamekasan.
Kalimantan Barat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Sugeng Hariadi mengatakan proses PTM untuk tingkat SMA/SMK di Kalimantan Barat selama ini sudah berjalan 50 persen. Sugeng menuturkan sampai saat ini PTM di Kalimantan Barat belum dilaksanakan 100 persen, karena semua SMA sederajat belum memenuhi syarat. Syarat itu antara lain adalah capaian vaksinasi kedua lansia 50 persen.
"Sementara di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat belum ada vaksinasi lansia kedua yang sudah 50 persen. Jadi PTM masih tetap 50 persen," tuturnya.
Kalimantan Selatan
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen terhitung mulai Senin, 7 Februari 2022. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hendro mengatakan orang tua murid diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau PJJ. "Pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM terbatas harus semakin ditingkatkan," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI | ANTARA
Baca: Positivity Rate di Atas 5 Persen, Pemerintah Didesak Hentikan PTM