Gonta-Ganti Masa Karantina, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Kamis, 3 Februari 2022 19:36 WIB

Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan aktivitas di rumah karantina Hotel Rosenda, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas berencana akan menambah rumah karantina karena dua rumah karantina yang ada sudan terisi penuh, serta menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 menjadi 1000 guna mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, membeberkan evaluasi dan perbaikan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Menurut dia, karantina merupakan strategi yang sangat berguna untuk menekankan angka penularan Covid-19 khususnya Omicron.

“Kita ketahui bersama sejak kasus Omicron pertama kali ditemukan 23 Desember 2021-23 Januari 2022, akibat pelaksanaan karantina ketat, kita bisa menekan angka kasus yang signifikan dari hingga 136 sampai di bawah 3.000,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kemudian, Suharyanto mengatakan, karena penularan Omicron sangat cepat maka perlu kebijakan-kebijakan karantina yang menyesuaikan dengan ancamannya. Sehingga, kata dia, waktu karantina juga diatur sedemikian rupa agar menyesuaikan dengan penularannya.

Semula ketika Omicron masih ditemukan di negara-negara Afrika dan beberapa negara Eropa, pemerintah menutup pintu masuk bagi negera-negara tersebut, jumlahnya sekitar ada 14 negara. Selain itu, Suharyanto berujar, pemerintah juga menerapkan masa karantina selama 14 hari untuk negara tersebut, dan 10 hari di luar negara tersebut.

“Selanjutnya kebijakan dievaluasi lagi menjadi 10 hari bagi negara-negara yang terbukti terjadi transmisi lokal Omicron, dan 7 hari bagi negara-negara yang tidak memiliki transmisi lokal Omicron,” kata Suharyanto.

Advertising
Advertising

Namun, perkembangan selanjutnya karena ternyata Omicron ini sudah menyebar di hanpir ratusan negara, maka pemerintah mengevaluasi kebijakannya menjadi karantina selama 7 hari dipukul rata untuk baik WNI maupun WNA.

Perkembangan terakhir, kata Suharyanto, karena memang Omicron ini bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga per hari ini, Kamis, karantina menjadi 5 hari.

“Bahkan berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal sudah semakin besar jumlahnya dari pada berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” tutur Suharyanto.

Menurut Suharyanto, kebijakan pemerintah terkait karantina ini bukan berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri. “Ini semuanya demi keamanan dan kehati-hatian,” ujar dia sambil menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki agar pelaksanaan karantina bisa lebih baik lagi.

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

7 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

7 hari lalu

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

22 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

24 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 8 Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Legal

30 hari lalu

Ketahui 8 Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Legal

Berikut beberapa cara kerja di luar negeri dengan aman dan legal. Anda bisa menggunakan platform online terpercaya seperti Linkedin.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

37 hari lalu

5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang dapat menjadi langkah awal untuk bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya

10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

37 hari lalu

10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

37 hari lalu

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya