TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Polri mengusut tuntas dugaan adanya mafia karantina selama pandemi Covid-19. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan terhadap atensi dari presiden tersebut, Polri sudah mempersiapkan langkah-langkah tertentu.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pejabat terkait lainnya, mulai dari Satuan Petugas atau Satgas Penanganan Covid19 hingga stakeholder yang terlibat langsung, seperti di bagian kedatangan dari luar negeri sampai dengan ke lokasi karantina.
"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk Bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait dengan masalah pelanggaran kekarantinaan," ujar dia di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu, 2 Februari 2022.
Menurutnya, hal itu menyangkut masalah dunia internasional, dan sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik dari kedatangan sampai dengan proses pemantauan melalui aplikasi Presisi yang sudah diresmikam Kapolri. Termasuk juga sampai ketika menuju ke lokasi hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina.
Dedi menerangkan bahwa itu semua harus diperketat, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat langsung di dalam penyalahgunaan karantina. Polda Metro Jaya, disebutnya, sudah melakukan penindakan.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri, melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum pada siapapun yang melakukan pelanggaran," tutur Dedi.
Permintaan Jokowi soal penuntasan mafia karantina ini diungkapkan di tengah mulai meningkatnya kembali kasus Covid-19. Terlebih lagi dengan merebaknya varian Omicron yang disebut gampang menular, meski punya gejala ringan.
Sebelumnya, pelanggaran karantina ini dilakukan selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer yang sempat menjadi sorotan publik. Rachel dan Salim diduga kabur dari Wisma Atlet Pademangan, tempat mereka menjalani karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat tahun lalu.