Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan

Rabu, 2 Februari 2022 11:17 WIB

INFO BISNIS - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) membuat strategi baru terkait asuransi kecelakaan. Menurut, asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu produk yang akan dikembangkan dan didorong untuk dimaksimalkan penjualannya, karena asuransi tersebut diyakini memberikan kontribusi laba positif bagi perusahaan.

“Potensi pasar yang ada saat ini untuk asuransi kecelakaan diri masih sangat besar. Market share Asuransi Jasindo saat ini sekitar 5-6 persen. Karena itu perusahaan akan mendorong secara maksimal penjualan asuransi kecelakaan diri guna meningkatkan perolehan preminya dan laba perusahaan,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara

Sasaran produk ini adalah customer dan kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas dalam aktivitas kesehariannya atau yang berkaitan dengan suatu event.

Untuk mendongkrak penjualan asuransi tersebut, Diwe telah menyiapkan beberapa strategi penjualan. Pertama, untuk media pemasaran telah dikembangkan mobile aplikasi Easy yang menjual produk tersebut sehingga nasabah dapat langsung membelinya dengan mudah.

Kedua, dari segi inovasi produknya telah dilakukan modifikasi manfaat dari jaminan dasar Kecelakaan Diri dikembangkan menjadi lebih komprehensif seperti Asuransi Personal Accident (PA) Anak Sekolah dengan perluasan Covid, Asuransi Perjalanan, dan masih banyak lagi.

Advertising
Advertising

“Ketiga, dari segi strategi bisnis telah dilakukan pendekatan dengan kelompok masyarakat atau komunitas dan sponsorship. Dan terakhir, kami juga melakukan promosi publikasi melalui media digital (media sosial) dan konvensional untuk mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan,santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa).

Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan.

Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur. Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien Covid-19, meluasnya cakupan vaksin Covid serta program percepatan ekonomi oleh pemerintah termasuk minat masyarakat yang mulai berwisata domestik maupun internasional. “Berdasarkan pengamatan kami masih sedikit asuransi yang melirik bisnis ini, sehingga ini peluang cukup baik untuk Jasindo,” katanya.

Kemudahan proses klaim juga merupakan nilai tambah tersendiri dari produk asuransi kecelakaan diri. Tertanggung tinggal menuju ke www.jasindotravel.co.id dan menggunakan fasilitas website tersebut untuk melakukan pembelian hingga pengajuan klaim.

“Yang perlu diperhatikan, batas pengajuan klaim tertanggung kepada Asuransi Jasindo tidak lebih dari 45 hari. Setelah dipastikan syarat-syarat untuk mengajukan klaim lengkap dan informasi yang diberikan tertanggung jelas, maka dana klaim akan segera diteruskan kepada tertanggung,” ujarnya.(*)

Berita terkait

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

7 hari lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

27 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

28 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

47 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

13 Maret 2024

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

13 Maret 2024

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

13 Maret 2024

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

13 Maret 2024

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya