Ini yang Dipermasalahkan Kuasa Hukum Edy Mulyadi soal Pemanggilan Kliennya

Jumat, 28 Januari 2022 12:35 WIB

Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, Edy Mulyadi, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 21 November 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, memastikan, kliennya akan menghadiri undangan pemeriksaan Bareskrim Polri jika pemanggilan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Kata dia, proses pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Mabes Polri dengan surat nomor 31/Res.2.5.II/2022/Ditpidsiber tidak sesuai KUHP. Sebab, hanya berselang dua hari sejak surat dikirimkan.

Sebagaimana diketahui, melalui surat ini, Mabes Polri menjadwalkan Edy diperiksa di Bareskrim pada 28 Januari 2022. Semantara itu, surat pemanggilan dikirimkan pada 26 Januari 2022.

"Jadikan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHP. Nah kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Desember 2022.

Di sisi lain, dia mengatakan, dalam surat pemanggilan yang disampaikan juga tidak jelas status Edy Mulyadi dalam pemeriksaan tersebut sebagai apa. Termasuk peristiwa hukumnya yang dipermasalahkan.

Advertising
Advertising

"Dalam panggilan itu tidak dijelasin sebagai apa, melanggar apa, cuma pasal-pasal doang, tapi peristiwa hukumnya tidak dijelasin, itu yang kami keberatan sama sekali," tegas Herman.

Herman memastikan, jika surat pemanggilan itu sudah diperbaiki oleh Mabes Polri maka Edy siap hadiri pemeriksaan di Bareskrim tersebut. Menurutnya Edy tidak akan kabur dari kasus yang menjeratnya ini.

"Kita minta tunggu panggilan yang baru, minta dipanggil lagi, minta dipanggil ulang. InsyaAllah hadir, kalau panggilan kedua hadir," tegas Herman.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Edy Mulyadi menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Edi akan diperiksa dalam dugaan ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataan 'Jin Buang Anak'.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan

Namun, Edy tidak hadir karena kuasa hukum menganggap proses pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur hukum. Kuasa hukum pun menyatakan tidak pernah mendengar Edy memastikan datang pemeriksaan di Bareskrim hari ini.

"Saya tidak dengar itu ya tapi yang jelas Pak Edy, kami dan tim hukum keberataan untuk pemanggilan hari ini," tutur Herman.

Baca: Warga Kalimantan Maafkan Edy Mulyadi, Aliansi Borneo: Hukum Harus Tetap Lanjut

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

3 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

4 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

4 jam lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

5 jam lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

17 jam lalu

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

Curah hujan yang tinggi membuat Sungai Mahakam menuap. Akibatnya, lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

18 jam lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

19 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Kamis pagi ini, 16 Mei 2024, dipuncaki artikel dari perusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya