Ubedilah Badrun Bawa Dokumen Tambahan ke KPK soal Pelaporan Gibran dan Kaesang

Editor

Amirullah

Rabu, 26 Januari 2022 14:44 WIB

Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis 98, Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu, 26 Januari 2022. Dia dimintai klarifikasi atas laporan yang dilayangkannya soal dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dua anak presiden Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Selain dimintai klarifikasi, Ubedilah juga mengatakan bahwa dirinya membawa dokumen tambahan. “Kami juga membawa bukti baru, dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami laporkan,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Namun, Ubedilah enggan membeberkan apa bukti baru yang dimaksud. Menurutnya, KPK-lah yang nanti menjelaskan apakah dokumen tersebut dikategorikan bukti atau tidak. “Tentu ini dokumen berbasis data yang valid, selebihnya KPK yang akan melanjutkan,” katanya lagi.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam. Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak, dan berkaitan dengan aduannya.

“Kontennya, saya kira tidak berhak untuk menjelaskan ke publik, karena masih ada proses yang mungkin akan terus dilakukan. Banyak pertanyaannya tadi, karena harus detail dari awal sampai akhir,” kata Ubedilah.

Advertising
Advertising

Ubedilah menjelaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. “Selanjutnya yang biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur dia.

Selain itu, Ubedilah juga mengaku percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara yakni pemberantasan rindak pidana korupsi. Dan bisa terus melanjutkan dengan cara yang seharusnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami menghormati KPK dan yang lainnya, kami percaya bahwa di republik ini ada prinsip ya, siapapun sama kedudukannya di muka hukum dan juga kita memegang teguh asas praduga tak bersalah,” ujar Ubedilah Badrun.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

13 menit lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

28 menit lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

3 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

3 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

4 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

4 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

5 jam lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

5 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya