5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Reporter

Tempo.co

Selasa, 25 Januari 2022 05:02 WIB

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care melaporkan eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan Terbit diduga telah melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Berawal Dari OTT KPK

Dugaan perbudakan pekerja kebun sawit ini berawal dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Terbit Rencana. KPK menetapkan Terbit Rencana sebagai penerima suap dari kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020-2022.

Advertising
Advertising

KPK mengatakan kasus bermula saat Terbit bersama dengan saudara kandungnya, Iskandar PA mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Terbit diduga memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.

Ketika mendalami perkara suap ini, KPK menemukan ada semacam ruang penjara di belakang rumah Sang Bupati. Mereka kemudian melaporkan temuan ini ke polisi agar ada penyelidikan.
2. Diduga untuk Kurung Pekerja

Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua penjara di dalam kompleks rumah Bupati Langkat Terbit Rencana. "Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya. "Berdasarkan laporan ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

3. Dugaan Penganiayaan Para Pekerja

Dalam laporannya di Komnas HAM, Anis mengatakan Terbit diduga tahu adanya penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Praktik tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Terbit antara lain adalah eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

4. Polisi Bilang untuk Rehabilitasi Narkoba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyebut kerangkeng manusia itu untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.

"Informasi di lapangan dan pengakuan sementara penjaganya, kerangkeng itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja," kata Hadi. Ia mengatakan Terbit Rencana berinisiatif membangun kerangkeng tersebut pada 2012.

5. Kakak Bupati Langkat Bungkam

Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya, Terbit Rencana.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Iskandar sejak siang hari. Untuk pemeriksaan itu, Iskandar dibawa dari rumah tahanan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 19.30 WIB dan dibawa menuju mobil tahanan. Saat itulah wartawan menanyainya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya.

"Pak, apa benar tentang kerangkeng itu?" tanya wartawan. Iskandar yang memakai kemeja putih hanya tertunduk sambil terus berjalan ke arah mobil.

Iskandar adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. KPK menyangka Iskandar berperan mengumpulkan fee dari pemenang proyek di Kabupaten Langkat untuk adiknya yang merupakan Bupati Langkat.

Baca juga: Penjaga Rumah Bilang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Narkoba

Berita terkait

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

6 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

6 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

21 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

7 Maret 2024

Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

Petani Tanjung Sakti Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan tetap mempertahankan lahan yang berkonflik dengan perusahaan sawit.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Sejahterakan Petani Sawit: Pengakuan Legalitas Hingga Pembentukan Badan Khusus

17 Januari 2024

Prabowo Janji Sejahterakan Petani Sawit: Pengakuan Legalitas Hingga Pembentukan Badan Khusus

TKN Prabowo-Gibran telah menyiapkan lima strategi untuk memastikan kesejahteraan petani sawit.

Baca Selengkapnya

4 Tokoh Penyandang Disabilitas yang Berjasa Membebaskan Perbudakan Dunia

15 Januari 2024

4 Tokoh Penyandang Disabilitas yang Berjasa Membebaskan Perbudakan Dunia

Kontribusi sejarah penyandang disabilitas seringkali direpresentasikan melalui narasi "mengatasi rintangan".

Baca Selengkapnya

PBB: Praktik-praktik Penjara AS Rasis dan Menghina Martabat Manusia

29 September 2023

PBB: Praktik-praktik Penjara AS Rasis dan Menghina Martabat Manusia

Pakar hak asasi manusia PBB menyerukan reformasi besar-besaran pada sistem peradilan pidana AS untuk memerangi rasisme sistemik,

Baca Selengkapnya

Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

21 September 2023

Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

Serikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS menilai rencana pemutihan kebun sawit ilegal di kawasan hutan tidak transparan.

Baca Selengkapnya

Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

20 September 2023

Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengkritik rencana pemerintah untuk memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

2 Orang Utan Terjebak Karhutla Kalimantan, BKSDA: Induk dan Anak

12 September 2023

2 Orang Utan Terjebak Karhutla Kalimantan, BKSDA: Induk dan Anak

BKSDA masih mencari dua individu orang utan yang terjebak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal kebun sawit di Kabupaten Ketapang.

Baca Selengkapnya