Penumpang menunggu kedatangan kereta commuterline rute Tanah Abang - Rangkasbitung di peron Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2022. PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sepekan ke depan atau pada 25-31 Januari 2022. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dari sisi level PPKM terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
Meski demikian, ada juga daerah yang naik level asesemen. "Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 24 Januari 2022.
Namun Luhut menyatakan pemeriksaan dalam melakukan asesmen level PPKM secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. "Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," ujar Luhut.
Luhut tidak mendetail rincian perubahan level asesemen di Jawa-Bali. Daftar daerah yang berubah level akan dituangkan secara lengkap dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri. "Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ujar Luhut.