Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menerangkan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. "Laporan per Selasa, 18 Januari 2022, pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu pagi, 19 Januari 2022 soal rumah terdampak di Pandeglang.
Di samping itu ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadah dan 3 tempat usaha. Serta sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.
Di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 kepala keluarga terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.
Berikutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.
Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/ 41 jiwa terdampak gempa bumi. Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. "Di samping itu ada 12 KK/ 48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi," kata Abdul.
Dalam rangka percepatan penanganan gempa yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Abdul berujar, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022. Bupati Pandeglang juga membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab
Pandeglang.
"Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu, 15 Januari 2022," tutur Abdul.
Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam gempa bumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor: 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya,
BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak gempa Banten, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik. Serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.