Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Telusuri Aliran Duit ke DPD Demokrat Kaltim

Minggu, 16 Januari 2022 18:20 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran duit dalam suap yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantar Timur, Abdul Gafur Mas’ud. KPK telah menetapkan Abdul dan lima orang lainnya menjadi tersangka kasus suap pada Kamis, 13 Januari 2022.

Selain Bupati Gafur, sebagai penerima suap, lima orang tersangka lainnya adalah pelaksana tugas Sekretaris Daerah Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Achmad Zuhdi dari pihak swasta.

“Soal dugaan peruntukkan uang yang diterima untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Ahad, 16 Januari 2022.

Menurut Ali, KPK meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Ali menuturkan KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. “Dan sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Ali,

Sebelumnya, KPK menetapkan Nur Afifah menjadi tersangka karena diduga bersama Bupati Gafur menerima dan menyimpan, serta mengelola uang yang diterima dari rekanan penggarap proyek. Uang itu kemudian diduga disimpan dalam rekening milik Nur Afifah.

Advertising
Advertising

“Berikutnya uang tersebut digunakan untuk keperluan tersangka AGM (Abdul Gafur),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

KPK menengarai uang yang dikelola dua kader Demokrat itu bersumber dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2021. Nilai kontrak seluruh proyek diperkirakan mencapai Rp 112 miliar.

KPK juga menduga Bupati Gafur memerintahkan Mulyadi dan Edi Hasmoro untuk mengumpulkan duit dari rekanan penggarap proyek, sedangkan Jusman diduga turut mendapatkan perintah yang sama. KPK menduga ketiga orang itu adalah representasi dari Gafur dalam menerima duit-duit korupsi.

KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Gafur dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Achmad Zuhdi. Achmad adalah pengusaha yang mendapatkan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Baca juga: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Partai

Berita terkait

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

5 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

9 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

22 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya