Risma: Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos untuk Efisiensi

Reporter

Antara

Rabu, 29 Desember 2021 21:30 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kanan) meninjau penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin 27 Desember 2021. Mensos memantau secara langsung pembagian bantuan itu kepada penerima manfaat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin untuk efisiensi kelembagaan dalam struktur Kementerian Sosial. "Saya memang sengaja begitu, karena kalau terlalu gemuk, lembaga itu enggak efisien, susah komunikasinya," ujar Risma di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut dia terdapat dua direktur dari Ditjen Penanganan Fakir Miskin yang akan meninggalkan posisinya dikarenakan pensiun. Risma menuturkan Kemensos boleh mengurangi kelembagaan di internalnya. Dengan begitu, kata Risma, sangat bagus dampaknya untuk rakyat guna membuat kinerja semakin efisien.

"Kalau aku berat, mestinya dirjen-dirjen itu tak tetapkan, tapi malah kukecilin karena menurutku sudah tidak efisien. Jadi berat ketemu satu-satu begini," ujarnya.

Risma mengatakan penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin tidak berpengaruh pada penyaluran bantuan sosial. Karena sepanjang data bansos sudah betul, ujar Risma, tidak perlu ada pembentukan ditjen, karena secara otomatis sudah bisa dilakukan dengan teknologi.

Risma mengimbuhkan bahwa tidak hanya Ditjen Penanganan Fakir Miskin saja yang dihapus dari kelembagaannya, namun beberapa UPTD juga sedang dirampingkan. Misalnya dari 41 balai yang dibawahi Kemensos, dirampingkan menjadi 23 untuk mengurangi biaya operasional. "Kalau memang tidak berprestasi ya aku kurangi, banyak sekali, bukan hanya PFM (Penanganan Fakir Miskin)," ujar dia.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada tanggal 14 Desember 2021. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri serta mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kemensos. Namun jabatan Wakli Menteri Sosial masih kosong. Perpres juga menghapus Direktorat Jenderal Penangan Fakir Miskin Kemensos dan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial. Risma tak mempermasalahkan penghapusan itu.

Baca Juga: Kemensos Ingin Dinas Sosial Lebih Efektif dalam Penyaluran Bansos

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

1 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

7 hari lalu

Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu penggabungan Kemensos dan KemenPPPA di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

9 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

9 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

15 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

15 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya