RUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPR

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 15 Desember 2021 20:06 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan tak akan masuk dalam Rapat Paripurna masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022, yang akan digelar besok, Kamis, 15 Desember 2021. Hal ini dipastikan oleh Politikus dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus Ketua Panitia Kerja TPKS, Willy Aditya.

"Nggak masuk Paripurna. Bamusnya (Badan Musyawarah) tidak ada," kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Desember 2021. Meski begitu, Willy tak menjelaskan lebih jauh alasan mengapa tak ada Bamus hari ini.

Willy yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) juga mengkonfirmasi surat undangan bagi anggota Dewan untuk Rapat Paripurna besok. Dalam surat itu, tertulis bahwa agenda paripurna besok hanya dua, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

Pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu, rapat pleno badan legislasi (Baleg) telah menyetujui RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil rapat pleno setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.

Saat itu, dari sembilan fraksi yang memberikan pendapat, tujuh menyatakan setuju, satu fraksi meminta menunda, dan satu fraksi menolak. Fraksi yang meminta penundaan adalah Partai Golkar, sementara yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertising
Advertising

Willy sebelumnya mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut merupakan kebutuhan objektif masyarakat. Menurut dia, para korban kekerasan seksual membutuhkan keadilan dan benar-benar membutuhkan kehadiran sebuah undang-undang.

Ia menilai disetujuinya RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR merupakan komitmen politik lembaga tersebut dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual.

Baca: KSP Bentuk Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Berita terkait

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

41 menit lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

4 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

6 jam lalu

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

7 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

21 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

22 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

23 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya