Mahfud Md Minta RUU Perampasan Aset Jadikan Prioritas DPR

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 14 Desember 2021 09:44 WIB

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan pemerintah akan kembali mengusulkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menyusul pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Antikorupsi se-dunia pada 9 Desember 2021. Jokowi menyatakan pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta mitigasi perbuatan korupsi sejak dini.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong ditetapkannya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Namun, daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2022 yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua hari sebelum pidato presiden tersebut belum mencantumkan RUU Perampasan Aset.

“DPR belum juga memasukkan (RUU Perampasan Aset) ke Prolegnas. Maka, presiden dua hari kemudian mengajukan itu. Kami mohon pengertian agar DPR menganggap penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa, 14 Desember 2021.

Mahfud optimistis RUU ini bakal disahkan tahun depan karena didorong langsung oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, RUU ini dulunya hampir disahkan. Namun terganjal satu butir pasal, yakni terkait dengan pengelolaan aset rampasan tersebut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya sempat ada tiga usul yang menjadi opsi, yakni dikelola oleh Rumah Barang Rampasan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengelola Aset Tindak Pidana di Kejaksaan Agung, atau dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Menurut Mahfud Md, pemerintah sudah mendiskusikan opsi-opsi dalam RUU Perampasan Aset. "Sekarang sudah ada kesatuan pendapat dari pemerintah, tinggal bahas itu saja kalau tidak ada masalah lain di luar soal teknis," ujarnya.

Baca: Reformasi Birokrasi Belum Optimal, Mahfud: Birokrat Masih Berpola Pikir Penguasa


DEWI NURITA

Berita terkait

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

16 menit lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

26 menit lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

28 menit lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

33 menit lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

34 menit lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

44 menit lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

3 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya