Kejaksaan Agung Anggap Dalil ICW Keliru

Reporter

Editor

Rabu, 3 September 2003 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara permohonan praperadilan Indonesia Corruption Watch terhadap Kejaksaan Agung yang telah menurunkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk kasus Texmaco, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dupilk, pembuktian dan keterangan saksi ahli. Dalam dupliknya pihak Kejaksaan Agung menyatakan ICW bukanlah pihak yang berhak menggugat, karena bukan menjadi pihak yang berkepentingan. "Yang berkepentingan adalah pihak yang dirugikan langsung,” ujar kuasa hukum Kejaksaan Agung, Baringin Sianturi. "ICW juga tidak pernah diberi kuasa oleh pihak yang langsung dirugikan," tambahnya. Pihak Kejaksaan Agung menilai, tujuan ICW untuk pemberantasan korupsi, tidak bisa dipakai sebagai dalil hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan. Jika ICW mengatasnamakan masyarakat, Kejaksaan menganggap sudah ada lembaga formal yang mewakili rakyat yaitu DPR. Sidang kali ini juga didatangi oleh ratusan karyawan PT Texmaco Jaya. Mereka berteriak-teriak mencela ICW. Setiap kali jaksa membacakan dupliknya mereka berteriak “hidup jaksa”. Mereka juga menghujat Teten Masduki dan Bambang Widjojanto, dengan mengusung tulisan kecil bertuliskan “Teten/Bambang W seperti ular berbisa”. Dewi Retno-Tempo News Room

Berita terkait

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

1 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

3 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

9 menit lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

14 menit lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

22 menit lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

24 menit lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

Hilang Selama 26 Tahun, Pria Aljazair Ditemukan 200 Meter dari Rumah

29 menit lalu

Hilang Selama 26 Tahun, Pria Aljazair Ditemukan 200 Meter dari Rumah

Omar bin Omran menghilang dari Djelfa selama perang saudara Aljazair pada 1990an, ketika ia berusia 19 tahun.

Baca Selengkapnya

Fakta Film Kingdom of the Planet of the Apes, Gandeng Animator Indonesia

29 menit lalu

Fakta Film Kingdom of the Planet of the Apes, Gandeng Animator Indonesia

Animator Indonesia, Sashya Subono Halse terlibat sebagai Facial Motion Animator di film Kingdom of the Planet of the Apes.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

29 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

42 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya