Ridwan Kamil Pastikan Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Dapat Perlindungan

Kamis, 9 Desember 2021 19:00 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Sudah dan sedang di urus oleh tim DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum. “Pelaku sudah ditangkap polisi. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata dia.

Emil meminta forum institusi pendidikan dan pesantren agar saling mengingatkan untuk apabila menemukan praktek pendidikan yang tidak wajar. Aparat Desa dan Kelurahan juga dimintanya mengetatkan pengawasan kegiatan publik yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” kata Ridwan Kamil.

Advertising
Advertising

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah tim DP3AKB Jawa Barat, bersama-sama dengan Polda Jawa Barat dan LPSK turun tangan mendampingi dan memberikan perlindungan pada korban pemerkosaan.

Tiga lembaga tersebut berkomitmen melakukan penangan dengan mengedepankan asas perlindungan anak sehingga hak korban secara hukum, psikologis, serta kelangsungan pendidikannya terpenuhi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rilisnya menyatakan lembaganya memberikan perlindungan pada 29 orang terkait kasus tersebut, 12 diantaranya anak di bawah umur. Seluruhnya terdiri yang terdiri dari pelapor, saksi, serta korban pada saat memberikan keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Heri Irawan, pemilik pondok pesantren Manarul Huda yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung sejak 17 November 2021 sampai 7 Desember 2021.

Berita terkait

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

23 jam lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

1 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

1 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

1 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

1 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

2 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya