Hak dan Kewajiban Negara Pantai dan Negara Lain di Zona Ekonomi Eksklusif

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 3 Desember 2021 16:01 WIB

KRI Diponegoro-365 dan KRI Malahayati-362 melakukan manuver dalam Photoex Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna, Kamis, 16 September 2021. Latihan ini digelar tak lama setelah isu kehadiran kapal perang Cina di Laut Natuna. Instagram/Koarmada2

TEMPO.CO, Jakarta - Cina memprotes pemerintah Indonesia agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Menurut mereka, wilayah tersebut masuk ke dalam Nine-Dash Line Cina atau sembilan garis putus-putus yang digambar oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai klaim wilayahnya di Laut Cina Selatan.

Berdasarkan hukum internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, penetapan ZEE diukur sejauh 200 mil atau 321,87 kilometer dari pantai. Karena itu, Indonesia meyakini klaim Cina atas sebagian kepulauan Natuna tidak memiliki dasar hukum.

Melansir dari laman un.org, dalam UNCLOS 1982 Bagian V, Pasal 55 tentang Rezim Hukum Khusus Zona Ekonomi Eksklusif disebutkan bahwa ZEE merupakan suatu daerah di luar dan berbatasan dengan laut teritorial, tunduk pada rezim hukum khusus yang ditetapkan dalam wilayah ini, di mana hak dan yurisdiksi negara pantai dan hak serta kebebasan negara lain diatur oleh ketentuan-ketentuan yang relevan.

Adapun hak, yurisdiksi, dan kewajiban negara pantai di ZEE, dalam pasal 56 UNCLOS 1982 adalah sebagai berikut:

Di zona ekonomi eksklusif, negara pantai mempunyai hak berdaulat untuk tujuan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dari perairan di atas dasar laut dan dasar laut serta tanah di bawahnya, dan berkenaan dengan kegiatan lain untuk kepentingan eksploitasi ekonomi dan eksplorasi zona, seperti produksi energi dari air, arus dan angin

Advertising
Advertising

Yurisdiksi pada ZEE bagi negara pantai, sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan yang relevan berkenaan dengan pembentukan dan penggunaan pulau buatan, instalasi dan bangunan, penelitian ilmiah kelautan, dan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Selain itu, dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di ZEE, negara pantai harus memperhatikan hak dan kewajiban negara lain dan akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan ketentuan Konvensi ini.

Hak dan kewajiban negara lain di Zona Ekonomi Eksklusif juga diatur dalam UNCLOS 1982 pasal 58, yaitu:

Di ZEE, semua negara, baik yang berpantai maupun tak berpantai, menikmati, dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang relevan dari UNCLOS 1982. Semua negara diberikan kebebasan terkait navigasi serta penerbangan dan pemasangan kabel-kabel, pipa-pipa bawah laut, dan penggunaan laut lainnya yang sah secara internasional.

Dalam melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya di ZEE, negara-negara harus memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban negara pantai dan harus menaati peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan-ketentuan UNCLOS 1982 dan peraturan-peraturan hukum internasional lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Bagaimana Penentuannya?

Berita terkait

Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

1 hari lalu

Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

Pejabat PBB mengatakan penutupan perbatasan Rafah dan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) merupakan "bencana besar" bagi warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

1 hari lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

1 hari lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

3 hari lalu

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

Menteri Luar Negeri Turkiye sangat yakin pengakuan banyak negara terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi pukulan telak bagi Israel

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

4 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

4 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

4 hari lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya