Denny Indrayana: 5 Ambiguitas Putusan MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja

Minggu, 28 November 2021 05:01 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Denny Indrayana menilai putusan uji materi Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja penuh ambiguitas.

Menurut dia, putusan uji materi atau judicial review MK bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat menimbulkan kesan tidak konsisten, menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan menjadi sumber munculnya perselisihan.

"Seperti dalam banyak putusan yang coba mengakomodir berbagai kepentingan dan berusaha mencari jalan tengah," kata Denny lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 27 November 2021.

Denny Indrayana pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia juga mantan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019.

Denny menerangkan lima ambiguitas dalam putusan uji materi MK itu.

Ambiguitas pertama
MK menyatakan dengan tegas bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. Namun, MK masih memberi waktu berlaku selama 2 tahun dengan alasan sudah banyak aturan pelaksanaan dan telah pula diimplementasikan.

"Seharusnya, agar tidak ambigu, MK tegas saja membatalkan UU Cipta Kerja."

Ambiguitas kedua
Berhubungan dengan putusan-putusan yang bersamaan dikeluarkan MK tentang UU Cipta Kerja pada 25 November 2021. Dari 12 putusan yang dibacakan, MK menyatakan 10 di antaranya kehilangan objek karena Putusan MK Nomor 91 sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Pertanyaan kritisnya, objek mana yang hilang? Bukankah meskipun menyatakan bertentangan dengan konstitusi, MK masih memberlakukan UU Cipta Kerja maksimal selama 2 tahun," ucapnya.

Menurut Denny Indrayana, dengan masih berlakunya aturan itu seharusnya obyek uji materi terhadap UU Cipta Kerja masih ada.

Ambiguitas ketiga
MK menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku. Namun, 10 putusan MK yang lain terkait UU yang sama menyatakan permohonan tidak diterima.

"Bagaimana mungkin suatu putusan yang masih berlaku tidak boleh diuji isinya?" ujar dia.

Denny Indrayana mempertanyakan, dengan memutuskan tidak menerima semua pengujian materil itu apakah putusan MK telah menjadi dasar terjadinya impunitas konstitusi bagi norma-norma dalam UU Cipta Kerja yang berpotensi melanggar UUD 1945.

Ambiguitas keempat
Advokat Denny Indrayana mengatakan putusan uji materi MK terhadap UU Cipta kerja menimbulkan multitafsir.

Dua pendapat yang muncul, pertama kubu yang berpandangan UU Cipta Kerja masih bisa dilaksanakan dalam dua tahun. Sedang kubu lainnya berpendapat UU Cipta Kerja tidak boleh lagi diimplementasikan sama sekali.

Ambiguitas kelima
Putusan MK soal Cipta Kerja dinilai sangat ketat menerapkan formalitas pembuatan UU, termasuk mengkiritisi minimnya ruang partisipasi publik. Namun, MK tidak menerapkan standar yang sama ketika menguji formal perubahan Undang-Undang KPK dan perubahan Undang-Undang
Minerba, yang juga super kilat.

"Seharusnya kedua perubahan UU KPK dan Minerba itu pun dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Denny Indrayana menilai putusan MK tentang uji materi UU Cipta Kerja.

Baca: Patuhi Putusan MK, Pemerintah Akan Lakukan Perbaikan UU Cipta Kerja

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

18 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya