Kunjungi Surabaya, Dubes Belanda Kagum dengan Kemegahan Gedung Negara Grahadi
Reporter
Antara
Editor
Eka Yudha Saputra
Sabtu, 27 November 2021 04:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Belanda untuk Republik Indonesia, Lambert Grijns, mengaku kagum dengan kemegahan Gedung Negara Grahadi yang terletak di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.
"Suatu kehormatan besar saya bisa hadir di Grahadi. Gedung yang sangat besar dan megah," kata Grijns usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di ruang utama Grahadi di Surabaya, Jumat malam, 26 November 2021.
Dubes Lambert Grijns bertemu dengan Gubernur Khofifah untuk berdiskusi dan membahas sejumlah rencana kerja sama, salah satunya sektor pendidikan di mana banyak pelajar Jawa Timur yang melanjutkan studi ke Belanda.
Dubes kelahiran Bogor, 59 tahun lalu itu menilai Grahadi sangat terpelihara baik, bahkan masih terdapat foto-foto pemimpin Jawa Timur saat zaman penjajahan atau sebelum Indonesia merdeka.
"Di situ ada foto C.H.O. Van Der Plas (1936-1941) saat jadi gubernur," tuturnya sembari menunjuk bingkai yang menampilkan foto-foto pemimpin Jatim sejak pertama hingga saat ini.
Ia juga mengaku terkejut karena di Surabaya masih banyak gedung-gedung yang sudah ada sejak zaman Belanda.
"Orang-orang yang tinggal di Surabaya harus senang. Ini kota yang sangat-sangat indah. Surabaya juga kota yang menarik karena gedung lama masih terpelihara baik," katanya.
Lambert Grijns kemudian membuka gambar gedung tua yang disimpan di ponselnya dan menunjukkannya ke Gubernur Khofifah, termasuk kepada wartawan.
"Ini saya sempat lihat, namanya Gedung Singa, lokasinya di kawasan Jembatan Merah. Ini sangat luar biasa, dan siapa tahu ada investor tertarik untuk memelihara karena keindahan maupun nilai historinya," tutur dia.
Sementara itu, selain melihat foto-foto gubernur sejak zaman Hindia Belanda, Lambert Grijns juga diperlihatkan beberapa penanda gedung, termasuk Sungai Kalimas yang terletak di bagian belakang.
Khofifah lantas mengajaknya ke penanda berupa prasasti bertuliskan sejarah Grahadi yang berada di teras sisi kanan gedung bangunan Belanda tersebut.
Berdasarkan catatan di prasasti tersebut, Gedung Grahadi (Gouverneur Wooning) didirikan oleh Dirk Van Hogendrop, gezaghebber (penguasa) VOC di Surabaya pada tahun 1796. Kemudian, dijual kepada Pemerintah Hindia Belanda.
Pada masa Jepang, gedung itu dijadikan kediaman Syuuchokan Kaka, kemudian setelah Proklamasi menjadi kediaman resmi Gubernur Jatim pertama, Raden Mas Tumenggung Ario (RMTA) Soerjo.
Gedung Negara Grahadi juga tercatat sebagai bangunan cagar budaya sesuai SK Wali Kota Surabaya pada 1996.
Baca juga: Mahasiswa Malaysia Kagum Melihat Bangunan Sejarah Surabaya
ANTARA