Menteri Trenggono : Perputaran Uang Penangkapan Ikan Terukur Capai Rp 281 Triliun

Selasa, 23 November 2021 14:13 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kala menghadiri apel siaga pasukan PSDKP untuk penerapan penangkapan terukur di Bitung, Senin (23/11).

INFO NASIONAL - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis melalui penangkapan ikan terukur, perekonomian di Indonesia akan meningkat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur akan memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain menopang ketahanan pangan. Perputaran uang mencapai Rp 281 Triliun rupiah per tahun melalui kebijakan penangkapan terukur dan akan menyerap tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan serta distribusi pertumbuhan daerah” ujar Menteri Trenggono saat menjadi keynote speaker dalam acara Economic Outlook secara virtual di Bitung, Sulawesi Utara Selasa 23 November 2021.

Multiplier effect dari penangkapan ikan terukur juga akan mendorong peluang investasi pada aktivitas primer dan sekunder dari penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan dan industri perikanan.“Saya berharap, dengan fakta sektor perikanan memiliki peluang nilai yang besar, maka akan mendorong hadirnya investor dalam aktivitas penangkapan ikan ini,” katanya.

Tentu harapan ini harus didukung dengan infrastruktur dan sistem pendaratan yang matang serta mumpuni. “Suplai pasar domestik maupun ekspor nantinya dapat dilakukan dari pelabuhan tempat ikan didaratkan atau melalui pelabuhan hub di masing-masing Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Kapal angkut yang digunakan harus dilengkapi dengan container dingin,” ujar Menteri Trenggono.

Kebijakan penangkapan ikan terukur adalah pengendalian yang dilakukan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha dan telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

Kebijakan penangkapan terukur akan memberikan batasan untuk area penangkapan ikan, jumlah ikan dengan memberlakukan sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu, musim penangkapan ikan, jenis alat tangkap, pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/ pembongkaran ikan, suplai pasar domestik dan ekspor ikan harus dilakukan dari pelabuhan di WPP yang ditetapkan.

Kuota penangkapan ditentukan berdasarkan kajian dari Komite Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnaskajiskan) dan Regional Fisheries Management Organization (RFMO), dan akan diberikan kepada pelaku usaha atau nelayan dengan pembagian kuota untuk nelayan tradisional, kuota untuk tujuan komersial, dan kuota untuk tujuan non komersil.

Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari verfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan sekaligus juga menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF). Bila kebijakan ini diterapkan, Menteri Trenggono yakin pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia semakin maju dan berdaya saing produk global.

“Artinya bila kebijakan ini diterapkan, maka pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia setara dengan negara-negara maju dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia semakin tinggi,” kata Menteri Trenggono.(*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

2 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

8 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

9 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

10 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

24 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

27 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

33 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

35 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

35 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

38 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya