Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Hal ini untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ekosistem di dalam kawasan konservasi.

“Tujuan dari pengaturan sistem kuota ini dimaksudkan untuk menekan tingginya aktivitas pemanfaatan agar tidak memberikan dampak buruk kepada ekosistem pesisir,” kata Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, pada Jumat, 5 April 2024.

Menurut Imam, penghitungan kuota aktivitas pariwisata alam perairan didasarkan pada daya dukung kawasan konservasi. Daya dukung merupakan salah satu alat untuk menyeimbangkan kegiatan pemanfaatan dan perlindungan terhadap ekosistem kawasan konservasi.

Pengaturan kuota diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan berkelanjutan secara umum dan pariwisata alam perairan secara khusus. Imam menjelaskan, salah satu kawasan konservasi prioritas untuk penerapan sistem kuota adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra yang akan diterapkan pada kegiatan wisata selam dan snorkeling.

“Sesuai hasil penghitungan daya dukung, jumlah kuota karcis masuk untuk kegiatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Gili Matra tidak melebihi 421 karcis per hari. Pembagian kuota nantinya akan mempertimbangkan musim dan cuaca atau gelombang ekstrim,” ujar Imam.

Imam menegaskan, untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terkait pengurusan perizinan berusaha, maka kuota hanya akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah mengurus perizinan Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi (SIUPKK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengatakan, mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penghitungan Daya Dukung Kegiatan Pemanfaatan Kawasan Konservasi, aktivitas pemanfaatan di kawasan konservasi perlu dikendalikan sesuai dengan daya dukungnya.

“Daya dukung pemanfaatan kawasan terkait penangkapan ikan, budidaya dan pariwisata dihitung dan diterapkan untuk menunjang pemanfaatan berkelanjutan di kawasan konservasi," ujarnya.

Menurut Firdaus, keputusan Dirjen ini bertujuan untuk menghindari overtourism yang dapat mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam sebagai nilai jual pariwisata.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama, karena di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

1 menit lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.


Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

5 menit lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.


Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

59 menit lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.


Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

1 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

2 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

5 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

17 jam lalu

New Honda BeAT series ditunjang dengan fitur Secure Key Shutter. (Foto: AHM)
Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.


BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

17 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

19 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan