Dekan Syafri Harto Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul, Respons Gubernur Fisip Unri

Reporter

Tempo.co

Kamis, 18 November 2021 14:16 WIB

Syafri Harto. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau secara resmi telah menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip Unri) Syafri Harto sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Unri.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” kata Kombes Sunarto dalam keterangan pers pada Kamis pagi, 18 November 2021.

Gubernur Fisip Unri Muhammad Abdul Yazid mengatakan pihaknya mengaku kecewa lantaran seorang dekan yang seharusnya jadi tempat bernaung bagi mahasiswa, malah menjadi pelaku pelecehan seksual. “Terkait masalah naiknya status (Dekan Fisip) jadi tersangka ini, pastinya satu kekecewaan yang besarlah bagi kami, mahasiswa Fisip khususnya,” kata Yazid saat dihubungi Tempo.co, via telepon, Kamis siang, 18 November 2021.

Yazid mengatakan, dengan naiknya status tersangka tersebut tidak membuat pihaknya lengah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Unri bersama jajarannya juga telah membuat seruan mimbar bebas pada Senin, 15 November 2021 lalu. Dalam mimbar bebas tersebut mereka meminta agar terduga pelaku yang kini jadi tersangka dicopot jabatannya.

Menurut Yazid, saat status Syafri Harto masih sebagai terduga pelaku, pihak universitas belum mengambil sikap untuk menonaktifkan jabatannya sebagai Dekan Fisip. Namun, dengan sudah ditetapkannya sebagai tersangka tersebut, Yazid mengatakan pihaknya akan menuntut agar pihak universitas menindak tegas kasus tersebut.

Advertising
Advertising

“Si pelaku ini memang seharusnya dinonaktifkan, namun pihak universitas pada sebelum-sebelumnya tidak mengambil keputusan, dan hari ini kami bakal mempertegas itu dan menuntut tegas pihak universitas untuk mengambil sikap,” katanya.

Ketua Advokesma Korps Mahasiswa Hubungan Internasional atau Komahi Unri Agil Fadlan bersyukur pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Pihaknya mengungkapkan bahwa hingga Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka, pihak universitas belum mencopot jabatannya sebagai Dekan Fisip.

Untuk itu, Komahi mendesak pihak kampus yang hingga sekarang belum ada keputusan terkait jabatan tersangka. “Belum (dinonaktifkan), mahasiswa Fisip khususnya dan mahasiswa se-Universitas Riau mendesak agar kampus tegas,” kata Agil.

Menurut Yazid, hari ini kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk mengenyam pendidikannya, bukan menjadi ruang bebas predator bermain di dalamnya. Ia berharap, terungkapnya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus ini bisa menjadi angin segar untuk mengungkap kasus-kasus pelecehan seksual lainnya, dan juga membuka jalan bagi mahasiswa lainnya yang pernah mengalami pelecehan seksual untuk bersuara.

“Kami menginginkan, khususnya di kampus kami sendiri di Fisip agar korban-korban lain berani speak up, khususnya tentang pelecehan, agar mahasiswa lain juga terbuka matanya untuk speak up dan kami juga akan tegas bertindak agar kasus-kasus berikutnya tidak terjadi lagi,” kata Yazid.

Agil berharap, terbongkarnya kasus pelecehan seksual ini bisa membawa perubahan yang besar ke depannya, agar calon-calon pelaku agar tidak semena-mena dan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. “Juga untuk korban-korban pernah mengalami tindakan pelecehan seksual agar berani untuk melapor, agar berani bersuara,” katanya.

Menurut Agil, kasus-kasus pelecehan seksual sebenarnya sudah menjadi desas-desus dan rahasia umum di banyak kampus. Sejauh ini, kata Agil, korban yang melapor dan ingin diusut kasusnya oleh Komahi baru kali ini. “Sebelum-sebelumnya itu memang banyak desas-desus dan cerita-cerita, cuma tidak ada yang berani melapor,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Dekan Universitas Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

23 jam lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

1 hari lalu

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

1 hari lalu

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

1 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

1 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

1 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

2 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

2 hari lalu

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

2 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

2 hari lalu

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.

Baca Selengkapnya