Berikut Beberapa Tugas dan Fungsi Imigrasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 12 November 2021 07:36 WIB

Suasana Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 5 Maret 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Sejak heboh varian Covid-19 menyebar cepat antar negara pada awal tahun ini, Direktorat Jenderal Imigrasi kian sibuk mengemban tugas di tengah pandemi Covid-19.

Varian Delta yang berasal dari mancanegera dan berlipat cepat menyebar, beberapa bulan lalu membayangi pergerakan dari luar yang masuk ke Tanah Air.

Jajaran imigrasi menjadi garda terdepan melakukan filter maupun skrining kedatangan penumpang WNI dari luar negeri maupun warga negara asing disingkat WNA.

Terbaru ihwal pemasangan teknologi pengenalan wajah di Bandara Soekarno-Hatta sebagai deteksi dini upaya mengerem masuknya varian baru Covid-19 yakni varian Delta Plus.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktur Jenderal Imigrasi menetapkan kebijakan teknis di bidang imigrasi di Indonesia.

Melansir dari kanimbalikpapan.kemenkumham.go.id kedudukan, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan pasal 530 adalah melakukan perumusan kebijakan di bidang imigrasi, melaksanakan kebijakan di bidang imigrasi, menyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang imigrasi, memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang imigrasi, dan melaksankan administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adapun tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi seperti melansir dari rudenimpusattanjungpinang.kemenkumham.go.id yang dijelaskan dalam pasal 549 ialah:

1. Merumuskan kebijakan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian.

2. Melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian.

Advertising
Advertising

3. Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian.

4. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penegakan hukum dan keamanan keimigrasian, pelayanan dan fasilitas keimigrasian, perlintasan negara dan kerja sama luar negeri keimigrasian, dan teknologi informasi keimigrasian.

5. Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

6. Melaksankan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri (ke jajaran imigrasi).

PUSPITA AMANDA SARI
Baca: Kenali Covid-19 Varian Delta Plus yang Sudah Merambah Malaysia

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 menit lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

14 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

10 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

12 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

13 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya