17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo Segera Disidang

Reporter

Antara

Sabtu, 30 Oktober 2021 00:15 WIB

Suami Bupati Probolinggo juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021. Hasan Aminuddin diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyerahkan barang bukti dan 17 tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Tujuh belas orang itu merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Mereka merupakan pemberi suap kasus tersebut.

"Hari ini, tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik karena berkas perkara tersangka SO dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penahanan 17 tersangka itu dilanjutkan oleh tim jaksa untuk waktu selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 29 Oktober sampai 17 November 2021.

Sebelas tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yaitu Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), dan Nurul Hadi (NH).

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Nurul Huda (NH) dan Hasan (HS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Sugito (SO) ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Sahir (SR) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Samsuddin (SD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan Maliha (MI) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Dengan batasan waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang, tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor. Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya," ujar Ali Fikri.

KPK menetapkan total 22 tersangka terkait kasus seleksi jabatan tersebut.

Lima tersangka lainnya, yaitu Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Keempatnya merupakan penerima suap.

Sedangkan satu tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yaitu Sumarto (SO) selaku ASN Pemkab Probolinggo.

Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Baca juga: Bukan Cuma Bupati Probolinggo Modus Jual Beli Jabatan, Suap Mulai Rp 2 Juta

ANTARA

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

7 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

11 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

28 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

29 hari lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

29 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

29 hari lalu

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara suap Rp 11, 2 miliar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya