Kemenag: Pembimbing dan Petugas Haji Akan Disertifikasi BNSP
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 20 Oktober 2021 18:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menyertifikasi pembimbing dan petugas haji.
"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya," kata Hilman dalam keterangannya, Rabu, 20 Oktober 2021.
Hilman menuturkan, selama ini sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji dan bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN). Meski melibatkan BNSP, Hilman memastikan Kemenag tetap mengajak UIN dalam penyelenggaraan sertifikasi.
Ia menuturkan, sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji. Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.
"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," kata dia.
Baca juga: Kemenag Luncurkan Buku Tahunan Manasik Haji dan Umrah Saat Pandemi