Tanggapi Survei soal Amandemen, Ketua MPR Sebut Pertanyaannya Bisa Menjebak

Senin, 18 Oktober 2021 23:50 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menanggapi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting tentang amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dua hasil survei itu di antaranya 78 persen responden tak menginginkan adanya perubahan konstitusi dan hanya 10 persen yang setuju presiden bekerja berdasarkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Kadang pertanyaan survei bisa menjebak dan menyebabkan kesalahpahaman dalam masyarakat," kata Bamsoet, sapaan Bambang, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Oktober 2021.

Bamsoet mengklaim kehadiran PPHN tak membuat presiden bertanggung jawab kepada MPR, tetapi tetap kepada rakyat. Menurut dia, persiden juga akan tetap menyampaikan janji-janji politiknya di dalam kampanye pemilihan.

Politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa kehadiran PPHN tak menghilangkan ruang kreativitas calon presiden dan calon wakil presiden dalam menyusun visi, misi, dan program pembangunannya. Bamsoet pun meyakini mayoritas masyarakat akan menjawab berbeda jika pertanyaan survei SMRC diubah.

"Jika pertanyaan surveinya diubah dengan 'Apakah bangsa Indonesia memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang atau pokok-pokok haluan negara?' pasti hasilnya mayoritas responden akan menjawab sangat perlu," ucap dia. Menurut Bamsoet, rakyat tak ingin negara berjalan tanpa haluan. "Jadi, jangan dibalik-balik."

Hasil survei SMRC mencatat bahwa 78 persen responden tak menghendaki perubahan pada UUD 1945. Sedangkan 81 persen responden lebih setuju presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pilpres dan harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Hanya 10 persen yang menyatakan setuju pada pendapat bahwa "Presiden bekerja menurut GBHN yang sekarang menjadi PPHN yang sekarang ditetapkan MPR dan karena itu presiden harus bertanggung jawab kepada MPR."

Survei ini digelar pada 15-21 September 2021 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara multistage random sampling. Response rate survei sebanyak 981 orang atau sebesar 80 persen. SMRC menyebutkan margin of error surveinya plus minus 3,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Bamsoet mengatakan adanya PPHN tak membuat presiden harus bertanggung jawab kepada MPR. Namun, ia juga mendorong agar PPHN tersebut dibentuk melalui Ketetapan MPR.

Wacana amandemen inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh para pakar hukum tata negara. Mereka menilai keberadaan PPHN buatan MPR mengharuskan presiden bertanggung jawab kepada Majelis tersebut. Hal ini juga dinilai bisa berimplikasi pada kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara seperti di era sebelum reformasi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Soal Amandemen, Ketua MPR Bilang Konstitusi Bukan Kitab Suci

Berita terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

2 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

2 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

3 hari lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

5 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

5 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya