AJI Nilai Laporan Terhadap Narasumber Project Multatuli Bentuk Kriminalisasi

Minggu, 17 Oktober 2021 15:31 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai langkah SF melaporkan narasumber Project Multatuli adalah bentuk kriminalisasi. SF melaporkan ibu korban yang menjadi sumber dalam tulisan "Tiga anak saya diperkosa, saya lapor polisi, polisi menghentikan penyelidikan. Tulisan ini tayang di kanal Project Multatuli.

"Laporan tersebut merupakan ancaman kriminalisasi pada narasumber sebuah berita. Jika kriminalisasi narasumber terus-menerus terjadi, maka hal ini akan menimbulkan chilling effect," ujar Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, melalui keterangan tertulis pada Ahad, 17 Oktober 2021.

Menurut Nurdin, efek kriminalisasi tersebut berdampak terhadap hak masyarakat mendapatkan informasi. Sebab, narasumber menjadi takut berbicara di media dan kemudian informasi publik menjadi terabaikan.

“Pelaporan narasumber Project Multatuli tidak tepat dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers," ucap Nurdin. Ia melihat, ketika narasumber dipidana, artinya membunuh pers itu sendiri.

"Pelaporan ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” kata Nurdin melanjutkan. Ia melihat, jika narasumber Project Multatuli berlanjut di ranah kepolisian dan tidak dijadikan sebagai sengketa pers, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

AJI Makassar dan LBH Makassar menyayangkan langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang menerima laporan SF. Polisi tidak semestinya menerima laporan sengketa pemberitaan yang menjadi ranah Dewan Pers.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak kepada narasumber lain untuk hati-hati atau membatasi bicara kepada media. Jika narasumber tidak mau diwawancara akan mengancam kerja-kerja jurnalisme,” kata Nurdin.

Sementara itu, Advokat Publik YLBHI-LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa menilai pelaporan narasumber ke polisi itu salah alamat karena yang dilaporkan adalah produk jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Azis mengimabau, jika keberatan terhadap produk jurnalistik, maka harus menempuh langkah-langkah melalui permintaan hak jawab atau hak koreksi, atau penyelesaian lewat mekanisme di Dewan Pers.

“Pelaporan narasumber dan penyelesaian sengketa pers harus ke Dewan Pers, bukan ke pidana,” kata Azis Dumpa. Selain itu, ia meminta pihak kepolisian agar mengarahkan SF selaku pelapor untuk mengarahkan kasus yang dilaporkan ke polisi, untuk diselesaikan melalui Dewan Pers terlebih dahulu. Sebab, dalam undang-undang pers, kata Azis, narasumber justru harus dilindungi.

Advertising
Advertising

Baca juga: AJI Kecam Peretasan Situs Project Multatuli Usai Liput Kasus Pemerkosaan Anak

Berita terkait

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

6 jam lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

1 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

3 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

6 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

6 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

10 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

11 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

14 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya