57 Pegawai KPK (nonaktif) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan memperlihatkan kartu identitasnya setelah resmi berpamitan dan keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Hari ini KPK resmi memecat seluruh pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Surat Keputusan pemberhentian pegawai itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021, isi Surat Keputusan Nomor 1354 Tahun 2021 KPK memberhentikan pegawai secara hormat pada 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menolak tawaran sejumlah partai untuk bergabung. Dia mengatakan ingin bikin partai baru, bukan menjadi kader partai yang sudah ada.
"Kami masih pada pandangan bahwa perlu dibentuk partai baru," kata Rasamala di Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021. Meski tak mau bergabung, Rasamala mengatakan ingin berdiskusi dengan berbagai kalangan, termasuk dengan tokoh partai politik yang sudah ada.
Dia mengatakan perlu banyak belajar dan mendapatkan masukan mengenai gagasannya mendirikan partai baru. "Kami perlu mendapatkan masukan dan kemungkinan-kemungkinan lainnya," kata Rasamala.
Sebelumnya, Rasamala mengatakan ingin mendirikan Partai Serikat Pembebasan dengan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya. Rasamalah mengatakan rencana pendirian partai itu baru merupakan wacana yang disodorkan ke publik.
Rasamala mengatakan ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel. "Layak dicoba," kata dia.
Menanggapi wacana itu, sejumlah partai seperti Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertarik untuk menarik mantan pegawai KPK menjadi kadernya. Mereka menganggap membuat partai politik sangat sulit. Bergabung ke partai yang sudah ada merupakan pilihan paling cepat.