TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritona mengatakan ingin membuat partai politik. Dia mengatakan terpikir untuk memberi nama partai itu Partai Serikat pembebasan.
"Kalau mau bikin perubahan yang punya dampak besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis," kata Rasamala, lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Rasamala mengatakan ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegirtas dan akuntabel. Dia mengatakan sedang mendiskusikan rencananya itu dengan sejumlah kawan. Mereka, kata dia, juga ingin mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh bangsa. "Kami lihat dulu," kata dia.
Mantan pegawai Biro Hukum KPK ini mengakui tak mudah mendirikan parpol. Syarat pendirian parpol rumit. Meski demikian, bila terwujud, Rasamala meyakini partai itu bisa mendorong perubahan bagi Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. "Layak dicoba," kata dia.
Mantan pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito mengatakan ide Partai Serikat Pembebasan muncul karena aspirasi masyarakat seakan menghadapi jalan buntu. Dia menganggap partai bisa menjadi wacana alternatif untuk mengatasi kebuntuan itu. "Partai Serikat Pembebasan diharapkan dapat menghadirkan wacana percontohan dalam isu integritas dan mimpi tata kelola kekuasaan yang akuntabel," kata dia.
Baca juga: Dipecat Karena TWK, Eks Pegawai KPK Kerja Serabutan-Jadi Kenek Bangunan