Survei Indikator Politik: Mayoritas Responden Tak Setuju UUD Diamandemen

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 13 Oktober 2021 18:25 WIB

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melaporkan beberapa akun yang menuding dirinya menerima uang terkait hasil quick count lembaganya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Indikator Politik Indonesia menunjukan bahwa mayoritas masyarakat menilai saat ini belum saatnya Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 diamandemen kembali.

"Jadi UUD 1945 memang banyak yang mengatakan tak boleh diubah karena dianggap sudah mampu memenuhi tantangan kebutuhan zaman. Tetapi beberapa pasal UUD 45 menurut publik boleh diubah untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan bangsa," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers daring, Rabu, 13 Oktober 2021.

Sebanyak 49,1 persen responden mengatakan UUD 1945 tidak boleh diamandemen. 28,2 persen lainnya menilai beberapa pasal boleh diubah. Sedangkan 13,8 persen menyebut seluruh pasal boleh diubah jika tak mampu memenuhi perkembangan kebutuhan bangsa. Ada 8,9 persen yang memilih jawaban tak tahu/tak jawab.

Survei kemudian menanyakan pada responden apakah saat ini adalah waktu yang tepat. Hal ini tak terlepas dari memanasnya wacana amandemen UUD yang digaungkan oleh MPR. Burhanuddin mengatakan responden dalam survei ini ia bagi ke dalam dua golongan. Pertama publik umum, dan kedua kelompok elite, yang terdiri dari akademikus, aktivis NGO, anggota organisasi masyarakat, hingga tokoh agama.

Dari hasil survei itu sebanyak 28,1 persen responden elite menyatakan sudah saatnya. Sementara dari publik sebanyak 18,8 persen. Sedangkan yang menyatakan belum saatnya adalah sebanyak 69 persen dari elite, dan 55 persen dari publik.
Responden yang menjawab tak tahu/tak jawab, adalah 2,9 persen dari elit dan 26,2 persen dari publik.

"Overall yang menjawab tidak, belum saatnya melakukan perubahan, itu di atas 55 persen. Di kalangan elite lebih tinggi lagi. Hampir 70 persen belum saatnya diubah. Mereka memandang UUD 1945 bukan kitab suci dan bisa untuk diamandemen, tapi saat survei dilakukan, elite lebih konklusif mengatakan belum saatnya," kata Burhanuddin.

Menurut dia ada banyak jenis alasan dari responden yang menyatakan tak setuju. Paling banyak dari responden elite menilai belum ada alasan mendesak untuk melakukan amandemen. Sedangkan responden publik mayoritas menilai UUD saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa.

Survei tentang amandemen UUD ini dilakukan dengan metode wawancara dengan sampel 1.220 responden dengan metode random sampling. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampek 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan di lapangan pada 2-7 September 2021.

Baca Juga: Pengamat Anggap Risiko Amandemen UUD 1945 Saat Ini Terlalu Besar

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

3 hari lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

12 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

12 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

13 hari lalu

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

14 hari lalu

KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

IM57+ Insitute merespon temuan survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. KPK, lembaga paling tidak dipercaya publik.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya