Yudhoyono Didesak Tinjau Amendemen Konstitusi

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2008 16:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta meninjau ulang amendemen konstitusi pertama hingga keempat. Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) berpendapat perubahan konstitusi sebaiknya dilakukan melalui adendum dan bukan amendemen.

"Kami bukan tidak setuju dengan perubahan konstitusi. Tapi, jangan dengan amendemen, cukup ademdum sehingga pasal-pasal tidak diubah," ujar Ketua Dewan Pertimbangan IPKI, Soeprapto, usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (16/12).

IPKI menyarankan pemerintah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pemerintah pun diminta untuk memperhatikan usul Dewan Perwakilan Daerah terkait penguatan posisinya di parlemen. Peran DPD, kata dia, harus sejajar dengan DPR karena saat ini Indonesia menerapkan sistem desentralisasi. Sehingga, peran perwakilan daerah harus ditingkatkan.

Sebelumnya, DPD berencana mengusulkan amendemen kelima konstitusi. Amendemen itu berfokus pada penguatan peran DPD di Parlemen. Selain penguatan peran, DPD tengah mengkaji seluruh pasal konstitusi hasil amendemen kelima. Kajian atas hasil amendemen dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Presiden.

Dia menilai pemerintahan saat ini menyimpang dari Pancasila. Nilai-nilai demokrasi tidak tercermin melalui perilaku politik pejabat di lembaga eksekutif maupun legislatif. Selain itu, sistem ekonomi yang cenderung liberal tidak menyejahterakan rakyat. Rakyat miskin semakin miskin dengan sistem ekonomi yang berlaku saat ini.

KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

6 Februari 2023

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kritisi wacana penghapusan jabatan Gubernur, menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

22 Oktober 2022

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Perwakilan masyarakat sipil Sri Lanka menilai amendemen hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan tidak menerapkan perubahan signifikan.

Baca Selengkapnya

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

17 Agustus 2022

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

Konstitusi baru Tunisia memberi presiden kekuasaan jauh lebih besar, sementara oposisi menilai referendum tidak sah.

Baca Selengkapnya

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

22 Mei 2022

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tetap menilai konsitusi perlu diamandemen untuk menjawab tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

15 April 2022

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

BP MPR menyepakati untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui undang-undang, bukan amandemen UUD.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

28 Oktober 2021

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

Konstitusi harus dipahami sebagai ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

15 September 2021

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky Gerung memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

15 September 2021

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen UUD 1945. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

14 September 2021

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

Rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.

Baca Selengkapnya

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

30 Agustus 2021

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

Indonesia pernah mempunyai dua UUD yang berbeda dengan UUD 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Baca Selengkapnya