57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 2 Oktober 2021 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memprediksi pemberantasan korupsi akan jalan di tempat setelah 57 pegawai KPK dipecat.
“Saya meyakini setelah dipecatnya 57 orang ini, pemberantasan korupsi akan jalan di tempat,” kata Samad dalam diskusi Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Samad mengenal 57 orang tersebut memiliki dedikasi yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Menurut dia, mereka bukan pegawai biasa yang hanya menjalankan kewajibannya. “Saya bilang mereka adalah pejuang pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Samad mengatakan revisi Undang-Undang KPK sudah membuat lembaga antirasuah itu kehilangan banyak tajinya. Namun, karena ada orang-orang yang telah dipecat ini, KPK masih bisa membongkar kasus-kasus besar. “Kelemahan UU KPK hasil revisi, ditutupi oleh keberadaan mereka,” kata dia.
Setelah mereka dipecat, Abraham Samad khawatir pemberantasan korupsi tak lagi menggeliat. Dia mengatakan tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjadikan para eks pegawai menjadi aparatur sipil negara di Polri bukan solusi akhir.
Dia menganggap para eks pegawai KPK itu harus kembali bekerja dengan posisinya yang semula. Bila itu tidak terjadi, maka menurutnya, masa depan pemberantasan korupsi akan suram.
Baca juga: Pegawai KPK Sebut Tawaran Kapolri Bukti TWK Bermasalah