Hari Pemecatan Pegawai dan Bendera Setengah Tiang di Depan KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 30 September 2021 12:46 WIB

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan berorasi di kantor Darurat KPK, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Surat tersebut juga menagih janji Presiden RI Jokowi untuk memberantas korupsi di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan pada Kamis, 30 September 2021. Di hari yang sama Bendera Merah Putih dipasang setengah tiang di depan Gedung Merah Putih KPK.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemasangan bendera setengah tiang itu untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2021. Pemasangan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021.

"Ini alasannya," kata Ali, lewat pesan teks, Kamis, 30 September 2021.

Pada poin enam surat itu, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober 2021. Hari itu ditetapkan untuk memperingati Gerakan 30 September atau G30S. Versi pemerintah menyebutkan bahwa gerakan itu merupakan upaya kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia. Sementara, ada pula versi sejarah lain yang menyatakan gerakan itu bukan dilakukan PKI. Yang pasti ada ratusan ribu orang yang diperkirakan terbunuh dalam rentetan peristiwa selanjutnya.

Advertising
Advertising

Salah satu pegawai KPK yang akan dipecat Giri Suprapdiono memplesetkan hari pemecatan para pegawai sebagai G30STWK. "Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat dan kejam. Diterima?" kata dia lewat akun Twitternya beberapa waktu lalu.

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam investigasinya menemukan bahwa TWK dirancang untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang distigma Taliban. Narasi Taliban didengungkan untuk menstigma sejumlah pegawai KPK sebagai anti-Pancasila.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mempertanyakan pemilihan tanggal 30 September sebagai hari pemecatan. Dia menilai pemilihan itu semakin menguatkan adanya pemberian cap kepada para pegawai yang tidak lolos TWK.

"Betapa mesin stigma ini menjadi sesuatu yang sangat bahaya di negeri ini," kata Anam dalam diskusi, Ahad, 19 September 2021.

Berita terkait

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

3 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

7 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

8 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

9 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

9 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

11 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

12 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

12 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

14 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

14 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya