Formappi Soroti Potensi Penyalahgunaan Dana Reses DPR

Sabtu, 18 September 2021 16:31 WIB

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti potensi penyalahgunaan dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Lucius mengatakan dana yang besar itu tak disertai mekanisme pertanggungjawaban yang rigid.

"Tidak sampai rupiah paling kecil terkait dengan penggunaan dana. Itu saja membuka ruang bagi penyalahgunaan dana reses dan serap aspirasi," kata Lucius dalam diskusi virtual yang digelar MNC Trijaya FM, Sabtu, 18 September 2021.

Lucius mengatakan dana reses itu diterima anggota Dewan secara gelondongan ke rekening masing-masing. Anggota DPR kemudian melaporkan penggunaan dana reses itu sekaligus menyampaikan usulan program reses selanjutnya, agar anggaran berikutnya bisa dicairkan.

"Pertanggungjawaban dana reses jadi tidak penting, usulan program berikutnya yang membuat dana reses akan cair," kata Lucius.

Apalagi, Lucius melanjutkan, ada juga anggota-anggota Dewan yang tak pernah turun ke daerah pemilihan di masa reses, tetapi mereka tetap menerima dana reses. Ia menyitir cerita anggota DPR periode 2009-2014, Erik Satrya Wardhana, yang menyebut ada koleganya ketika itu yang tak pernah datang ke dapil untuk menyerap aspirasi.

Advertising
Advertising

Besarnya dana reses anggota DPR disorot setelah pernyataan kader PDI Perjuangan, Krisdayanti, ihwal besarnya gaji dan tunjangan anggota Dewan, serta dana reses dan kunjungan daerah pemilihan. Menurut Lucius Karus, blak-blakan Krisdayanti itu mengagetkan.

Kendati beberapa poin ucapan Krisdayanti diluruskan kemudian, Lucius mengapresiasi niat dan keberanian penyanyi kondang itu untuk mengungkap gaji dan pendapatannya. Ia mengatakan sudah lama publik menunggu anggota DPR memberitahukan gaji dan tunjangan mereka.

"Selama ini sangat sulit mendapat jawaban spontan, ketika ditanya kepada anggota DPR berapa gaji dan tunjangan pasti muter-muter jawabannya, sambil menyembunyikan angkanya," ujar Lucius.

Ketika Krisdayanti akhirnya menyebut angka, kata Lucius, publik pun terkaget-kaget. Ia mengatakan keterkejutan itu karena pendapatan dan anggaran yang besar seperti tak berefek pada kinerja Dewan.

Ia mencontohkan dana serap aspirasi dari daerah pemilihan yang disebut Krisdayanti sebesar Rp 450 juta. Lucius menganggap, faktanya tak banyak aspirasi masyarakat yang teraktualisasikan dengan kebijakan-kebijakan parlemen.

"Wajar kalau kita terkejut, dengan angka yang begitu besar tidak pernah terwujud melalui hasil kerja yang maksimal," ucapnya.

Krisdayanti sebelumnya mengatakan dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan. Bentuknya bisa berupa pertemuan biasa dengan masyarakat, sampai kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan warga.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti, seperti ditulis Antara, Kamis, 16 September 2021.

Ia menyatakan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan negara juga dilakukan oleh anggota DPRD di provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan UU MD3. Politikus PDIP ini mengatakan penggunaan anggaran tersebut wajib dilaporkan ke sekretariat dewan dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Mantan Legislator Sebut Dana Reses Anggota DPR Kini Naik 2 Kali Lipat

Berita terkait

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

50 menit lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

3 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

14 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

15 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

17 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

17 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

19 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

19 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya