Organisasi Internasional Serukan Dukungan Amnesti Untuk Saiful Mahdi

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 17 September 2021 10:43 WIB

Saiful Mahdi. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian internasional untuk pembebasan Saiful Mahdi mulai berdatangan. President of the Indonesia Council Jacqui Baker menyatakan dukungan amnesti Saiful yang masuk bui karena mengkritik perekrutan pegawai di kampusnya itu.

Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu terjerat UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Pemenjaraan Saiful Mahdi bertentangan dengan kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi," ujar Baker dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.

Baker mencatat Saiful Mahdi bukan dosen pertama yang dikriminalisasi karena melontarkan kritik. Sebelumnya ada Ramsiah Tasruddin, dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang ditetapkan tersangka pada 2019 setelah mengkritik pejabat kampus di grup Whatsapp.

Kemudian, Sucipto Hadi Purnomo, dosen Universitas Negeri Semarang, diskors sementara pada 2020 karena komentarnya di Facebook tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lalu, Robertus Robet, dosen sosiologi di Universitas Negeri Jakarta yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena menyanyikan lagu plesetan Mars ABRI.

"Sebagai anggota Dewan Indonesia dari Asosiasi Studi Asia Australia, badan utama Australia untuk Asia Research, kami berdiri dalam solidaritas dengan rekan-rekan Indonesia kami dalam menyerukan amnesti untuk Saiful Mahdi," demikian pernyataan Jacqui Baker. Ia juga meminta agar mengakhiri sanksi administratif dan pidana untuk ekspresi publik, kritik akademis, dan perbedaan pendapat

Jacquie bersama anggota peneliti lainnya menyerukan agar diakhirinya kriminalisasi terhadap kritik. Mereka berpendapat bahwa universitas tidak dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat tanpa kebebasan akademik.

Saat ini Saiful Mahdi tengah menjalani masa hukuman sambil mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi. Kuasa hukum Saiful, Syahrul Putra Mutia, menyebut sembilan set berkas permohonan amnesti sudah diserahkan kepada presiden. Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga disebut telah dikirimi permohonan dokumen amnesti.

Saat ini, ujar Syahrul, pihaknya masih bisa menunggu respons Presiden Jokowi sembari terus menggalang dukungan. "Saya komunikasi terus dengan Pak Saiful Mahdi. Beliau berterima kasih banyak, meskipun sudah ditahan, tapi teman-teman yang mendukung terus tetap berjuang. Menangis beliau," ujarnya.

Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Minta Jokowi Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi

DEWI NURITA

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

11 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

36 menit lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

58 menit lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

1 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

3 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

16 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

18 jam lalu

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.

Baca Selengkapnya