6 Hal Seputar Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin di Pusaran Suap Robin Pattuju

Selasa, 14 September 2021 06:02 WIB

Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul dalam dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan yang dibacakan pada Senin, 13 September 2021, Jaksa KPK menyebut Azis diduga memberikan uang kepada Robin Pattuju.

Berikut sederet poin munculnya nama Azis dalam pusaran suap ini:

1. Nilai suap

KPK menyebut Azis dan rekannya memberikan duit Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. “Untuk mengurus perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa dan Maskur Husain telah menerima sekitar Rp 3.099.887 dan US$ 36 ribu,” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Uang dari Azis ini adalah bagian dari total Rp 11,025 miliar dan US$ 36 ribu yang diterima Robin bersama-sama pengacara asal Medan, Maskur Husain, dalam memainkan kasus di KPK.

Advertising
Advertising

2. Perkara DAK Lampung

Pemberian uang dari Azis diduga agar Robin, yang baru menjadi penyidik KPK pada 1 April 2019, mengatur perkara korupsi DAK Lampung Tengah dan tidak mengungkap keterlibatan Azis beserta Aliza yang merupakan tangan kanannya. Dalam penyelidikan kasus itu pada 2020, KPK sempat memanggil Aliza untuk dimintai keterangan.

Keterlibatan Azis dan Aliza dalam perkara Dana Alokasi Khusus juga sempat terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Bupati Lampung Tengah Mustafa pada Mei lalu. Penyebutan nama Azis terungkap sewaktu pemeriksaan Mustafa sebagai terdakwa.

Mustafa saat itu menjalani sidang dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa terkait proyek Lampung Tengah sejumlah Rp 51 miliar. Dalam persidangan, Mustafa mengakui terlibat dalam kasus lain. Ia mengungkapkan pernah diajak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah A. Junaidi bertemu Azis pada 2017.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, Mustafa dan Junaidi hendak mengurus Dana Alokasi Khusus untuk Lampung Tengah. Azis menyatakan bisa membantu dan meminta komitmen fee sebesar 8 persen. Kala itu Azis menjabat Ketua Badan Anggaran DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan.

3. Diskusi tarif setelah permintaan muncul

Azis menyampaikan permintaan kepada Robin ihwal penyelidikan korupsi di Lampung Tengah. Permintaan itu direspons setelah Robin berdiskusi dengan Maskur Husain pada Agustus 2020. Mereka disebut-sebut bersedia mengurus perkara yang melibatkan Azis dan Aliza. Mereka mematok tarif Rp 2 miliar untuk masing-masing orang.

4. Uang muka suap

Setelah setuju, Azis menyerahkan uang muka Rp 300 juta. Pada Agustus 2020, Azis kembali memberikan uang US$ 100 ribu ke Robin di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan. Selanjutnya, pada akhir Agustus 2020 hingga Maret 2021, Robin kembali menerima sejumlah uang dari Azis dan Aliza dengan jumlah seluruhnya Sin$ 171.900.

Robin dan Maskur tidak hanya menerima uang dari Azis dan Aliza. Keduanya didakawa menerima uang dari 4 orang lainnya dengan tujuan serupa, yaitu mengurus perkara di KPK. Total KPK mendakwa Robin dan Maskur menerima total Rp 11 miliar.

5. Azis kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin ke mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pada Oktober 2020. Jaksa mengatakan Robin dan Maskur menemui Rita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang. Mereka meyakinkan bisa mengurus pengembalian aset yang disita KPK serta mengurus kasus pencucian uang yang sedang disidik KPK dan mengurus Peninjauan Kembali yang diajukan Rita ke Mahkamah Agung. Mereka meminta ongkos Rp 10 miliar dan setengah dari nilai aset milik Rita.

Setelah itu, Rita menghubungi Azis guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur. Rita lalu membayar ongkos mengurus perkara dengan meminjam uang dari orang bernama Usman Effendi. Dia berani berjanji membayar utang itu dua kali lipat dengan jaminan sertifikat tanah kepada Usman. Rita juga menyerahkan dokumen aset berupa apartemen dan tanah kepada Robin dan Maskur.

Secara bertahap Rita menyerahkan uang kepada kedunya dengan total Rp 5,197 miliar. Jaksa menyebut Robin memperoleh Rp 697 juta dan Maskur Rp 4,5 miliar.

6. Robin membantah menerima duit dari Azis

Robin mengakui menerima uang dari sejumlah pihak. Namun dia membantah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

"Saya tidak menerima uang dari yang bersangkutan," kata Robin seusai sidang pembacaan dakwaan. Dia mantan penyidik KPK ini meminta maaf atas perbuatannya kepada KPK dan Polri. Dia mengatakan telah khilaf menipu dan membohongi banyak pihak bahwa dirinya bisa mengurus perkara.

Tempo mencoba mengkonfirmasi cerita ini ke Azis Syamsuddin namun belum direspon. Hanya saja, Azis pernah membantah bahwa ia terlibat suap yang menyeret Robin Pattuju.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Azis Syamsuddin Beri Duit Rp 3 M ke Robin Pattuju

Berita terkait

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

5 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

9 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

11 jam lalu

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

17 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 hari lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

1 hari lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

1 hari lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya