Ajukan Amnesti, Kuasa Hukum Saiful Mahdi Tunggu Respons Presiden Jokowi

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 8 September 2021 14:37 WIB

Saiful Mahdi (baju putih) didampingi Tim Penasehat Hukum dari LBH Banda Aceh saat menjalani pemeriksaan di Kejari Banda Aceh pada Rabu, 27 November 2019

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia, menyatakan telah berdialog dengan tim hukum Istana Kepresidenan ihwal permohonan amnesti terhadap Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu, kemarin. Syahrul mengatakan dalam dialog virtual itu di antaranya hadir dua orang Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Hukum, Dini Purwono.

"Kemarin sudah dialog dengan tim hukum istana. Ada Pak Kamaruddin, Pak Albert, dan ada dua orang lain. Mbak Dini sendiri tidak hadir. Mereka menyebut akan membaca dan mempelajari dokumen (amnesti) agar bisa segera menyusun memo ke presiden," ujar Syahrul saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 September 2021.

Menurut Syahrul, sembilan set berkas permohonan amnesti juga sudah diserahkan secara langsung kepada Sekretariat Negara oleh perwakilan Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, yakni Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto. "Kami juga sudah kirim (dokumen permohonan amnesti) ke Ketua DPR Puan Maharani sebagai tembusan," ujarnya.

Saat ini, ujar Syahrul, pihaknya dalam posisi menunggu respons istana sembari terus menggalang dukungan. "Saya komunikasi terus dengan Pak Saiful. Beliau berterima kasih banyak, meskipun beliau sudah ditahan, tapi teman-teman yang mendukung terus tetap berjuang," ujarnya.

Tempo masih mencoba menghubungi Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono ihwal sikap Presiden Jokowi dalam kasus ini namun belum mendapat respons.

Saiful dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena mengkritik perekrutan pegawai di kampusnya lewat WhatsApp Group. Ia digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Upaya hukum banding hingga kasasi yang dilakukannya, ditolak. Saiful Mahdi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, pada Kamis, 2 September 2021.

Sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Dukungan mengalir dari aktivis, pegiat hukum hingga mahasiswa.

Kemarin, mereka yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Wujudkan Demokratisasi Kampus menyatakan sikap mengecam dan mengutuk keras segala bentuk pelanggaran kebebasan akademik. "Kami mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi," demikian poin pernyataan sikap koalisi yang disampaikan, Kamis, 7 September 2021.

Koalisi mahasiswa ini terdiri dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Perhimpunan KBS Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia Informatika dan Komputer Nasional (Perikomnas), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), dan KBS Perguruan Tinggi Muhammadyah Indonesia (PTMI).

Campaigner Amnesty International, Zaky Yamani juga mengajak masyarakat sama-sama mengirim surat ke presiden atau meneken petisi di change.org untuk mendesak pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi. Zaky menyebut Amnesty juga sudah meminta dukungan internasional untuk pembebasan Saiful Mahdi sejak dua bulan lalu.

"Kasus ini bukan tindak kriminal. Ini perwujudan kebebasan berpendapat, berekspresi dan tentunya kebebasan akademik yang harus dilindungi," ujar Zaky, kemarin.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut Saiful Mahdi layak diberikan amnesti karena menjadi korban ketidakadilan akibat pasal karet UU ITE. "Ketika Pak Jokowi sudah membentuk SKB, menyatakan setuju problematika UU ITE dan akan merevisi, maka sangat layak dan berkewajiban Presiden mengabulkan amnesti untuk Pak Saiful,” kata Isnur.

Baca juga: KIKA Catat 7 Paradoks dalam Putusan Kasus Dosen Unsyiah Saiful Mahdi

DEWI NURITA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya