KPU Minta Jadwal Pilkada dan Pilpres 2024 Segera Disepakati

Senin, 6 September 2021 12:05 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra meminta agar jadwal Pemilihan Umum Serentak 2024 segera disepakati dan ditetapkan. KPU mengusulkan Pilpres 2024 digelar pada 21 Februari, sedangkan Pilkada 2024 pada 27 November.

"Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan (kepala daerah) dan pemilu ini bisa dipercepat," kata Ilham dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 6 September 2021.

Ilham mengatakan, pada 2024 nanti merupakan kali pertama pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah digelar pada tahun yang sama. Ia mengatakan ada banyak hal yang mesti dipersiapkan KPU.

Dia menjelaskan, KPU akan mulai persiapan peraturan perundang-undangan atau Peraturan KPU mulai Januari mendatang. Kendati persiapan rancangan aturan untuk tahapan program dan jadwal sudah dimulai dari sekarang, ia mengingatkan ihwal perdebatan yang mungkin terjadi dalam penyusunan PKPU tersebut.

"Kalau bicara PKPU kami harus laporkan kepada Bapak Ibu Komisi dua, nah ini tentu bisa perdebatannya bisa kita diskusikan di situ terkait tahapan program dan jadwal," kata Ilham.

Advertising
Advertising

Ilham membeberkan, KPU mengusulkan gelaran pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 21 Februari 2024 dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan.

Sengketa hasil pemilu tersebut penting lantaran akan turut menjadi syarat pencalonan kepala daerah pada November 2024. "Perlu dipertimbangkan bagaimana nanti parpol harus punya kursi yang disyaratkan atau suara yang disyaratkan oleh UU Nomor 10 Tahun 2016," kata Ilham.

Pertimbangan berikutnya ialah memperhatikan beban kerja badan adhoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan; penjadwalan hari pemungutan suara serta rekapitulasi suara agar tak berbentrokan dengan hari raya keagamaan.

"Kami sudah hitung Ramadan di bulan April, kemudian rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri," ujar Ilham.

Untuk jadwal pemilihan kepala daerah, KPU menghitung dan mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Beleid itu mengatur bahwa pilkada berlangsung pada November 2024.

Ilham juga membeberkan rancangan tahapan persiapan Pemilu Serentak 2024. Misalnya, tahapan pendaftaran verifikasi partai politik sudah akan dimulai pada Agustus 2022.

Pada 2023, lanjutnya, tahapan yang akan berlangsung lebih banyak lagi. Misalnya verifikasi data pemilih, pendaftaran calon, termasuk pencalonan untuk DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, serta pencalonan presiden-wakil presiden.

"Itu beberapa tahapan yang sangat krusial, oleh karenanya saya sampaikan tadi. Pertama adalah sangat lebih baik jika kita bisa segera sepakati untuk tahapan penyelenggaraan atau at least hari H untuk pemilu dan pilkada karena ini sangat penting untuk kami mempersiapkan segala sesuatunya," ujar dia.

Berikutnya, Ilham menyinggung ihwal anggaran persiapan Pemilu Serentak 2024. Ia mengatakan pemerintah dan DPR perlu memperhatikan persiapan anggaran ini agar tak menjadi problem dalam tahapan persiapan.

"Sampai saat ini kami untuk 2022 masih mendapatkan anggaran baseline, sehingga kalau tidak diketok segera, tidak disiapkan segera, mungkin akan menjadi problem," kata Ilham soal jadwal Pilkada dan Pilpres 2024.

Baca juga: Pemilu 2024 Tinggal 30 Bulan, Airlangga Minta Konsolidasi Golkar Hingga ke Dusun

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

3 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

11 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

13 jam lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

13 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

13 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya