Ini Kasus yang Diduga Seret Nama Azis Syamsuddin dalam Dakwaan Eks Penyidik KPK

Sabtu, 4 September 2021 16:27 WIB

Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. Azis disebut sebagai salah satu orang yang memberikan uang kepada Robin.

Dalam petikan dakwaan di situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Robin disebut menerima Rp 3 miliar dan USD 36 ribu dari Azis dan seorang bernama Aliza Gunado. “Sejumlah Rp 3.099.997.000 dan USD 36.000,” seperti dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Sabtu, 4 September 2021.

Hubungan Azis dan Robin diduga telah terjalin lama. Menurut sejumlah narasumber, perkenalan itu terjadi saat KPK membuka penyelidikan soal kasus suap dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret mantan Bupati Mustafa.

Nama Azis juga pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Mustafa pada 11 Februari 2021. Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman saat menjadi saksi mengungkapkan adanya fee Rp 2,5 miliar untuk mengurus DAK dari pemerintah pusat pada 2017. Fee itu disalurkan melalui Aliza Gunado, yang kemudian diserahkan kepada Azis.

Pada 2017, Azis menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Mendapatkan informasi mengenai penyelidikan itu, Azis diduga mulai membangun komunikasi dengan para penyidik KPK. Pada pertengahan 2020, Robin bertemu dengan Azis di kediamannya, di Jalan Hang Tuah, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Bantuan itu tidak gratis. Robin meminta fee Rp 4 miliar dan sudah diberikan oleh Azis. Saat itu, Robin sudah berkenalan dengan pengacara bernama Maskur Husain.

Pengacara Robin, Tito Hananta Kusuma mengatakan kliennya mengakui menipu dalam sejumlah perkara yang membelitnya. Robin, kata Tito, hanya membohongi orang seperti Syahrial, tapi tak berupaya melakukan apapun untuk mengakali perkara di KPK. “Jadi tidak ada yang dilakukan klien kami,” kata dia, Jumat, 3 September 2021.

Tempo berupaya menghubungi Azis Syamsuddin lewat telepon dan pesan WhatsApp namun belum direspon. Sebelumnya Azis membantah memberikan uang ke Robin. Dia mengatakan memberikan uang ke Stepanus Robin Pattuju sebagai pinjaman.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3 M Kepada Eks Penyidik KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

14 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya