TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri buka suara soal nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.
“Kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, kami masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 September 2021.
Dia mengatakan KPK butuh waktu untuk bekerja. Pada saatnya, kata dia, KPK akan memberikan penjelasan secara utuh.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti,” kata dia.
Dia mengatakan KPK bekerja dengan pedoman pada asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung kepastian hukum, keadilan dan kepentingan umum.
Sebelumnya, KPK menyebut Azis memberikan suap kepada mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju. Dalam petikan dakwaan Robin yang diunggah di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPK menyebut jumlah uang suap sebanyak Rp 3 miliar.
Baca: Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3 M kepada Eks Penyidik KPK