Kampus Merdeka: Ideal Secara Konsep, Beban Bagi Program Studi

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Sabtu, 28 Agustus 2021 10:06 WIB

Kiri ke kanan: Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam dalam konferensi pers usai peluncuran program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka di Gedung D, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 24 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menyematkan emoji tersenyum, dosen ilmu komunikasi Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Mia Dwianna Widyaningtyas, melalu pesan WhatsApp, menyampaikan kendala yang dialaminya mengenai program Kampus Merdeka.

Kampus Merdeka yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar ini diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Januari 2020. Di awal program ini muncul, Mia menilai bagus secara konsep karena memberi kesempatan bagi mahasiswa mendapatkan ilmu lebih luas dari luar kampus.

“Tapi Pak Menteri larinya terlalu kencang. Sementara program studi sebagai ujung tombak belum siap dalam hal konversi kurikulum,” kata Mia kepada Tempo, Jumat, 27 Agustus 2021.

Terdapat empat poin Kampus Merdeka yang ditawarkan Nadiem untuk perguruan tinggi. Yaitu, kemudahan membuka program studi baru, perubahan sistem akreditasi kampus, kemudahan status kampus menjadi badan hukum, dan hak belajar 3 semester di luar program studi.

Poin keempat ini lah yang dikeluhkan Mia. Mengenai hak belajar 3 semester di luar prodi ini, Kemendikbud menawarkan berbagai program. Pertama, mobilitas mahasiswa selama 1 semester di perguruan tinggi terbaik dunia. Program bernama Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) ini memberikan kesempatan pada mahasiswa, untuk mengambil mata kuliah hingga 20 sistem kredit semester (SKS) di perguruan tinggi mitra di luar negeri.

Advertising
Advertising

Program kedua adalah Kampus Mengajar yang membantu peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan dasar. Lalu program Magang Bersertifikat di mana mahasiswa akan mendapat pengalaman kerja di industri atau dunia profesi nyata selama 1-2 semester.

Kemudian program Membangun Desa (KKN Tematik), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Proyek Kemanusiaan, Riset atau Penelitian. Program berikutnya Studi Independen Bersertifikat di mana mahasiswa dapat kesempatan belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, namun tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan. Terakhir adalah program Wirausaha.

Selama lebih dari 1,5 tahun Kampus Merdeka berjalan, Mia mengalami kesulitan dalam mengonversi mata kuliah sesuai program yang diikuti mahasiswa. Salah satunya program Magang, Kampus Mengajar, dan Membangun Desa. Hal tersebut terjadi karena mata kuliah yang cocok dengan program Kampus Merdeka tidak sama satu dengan lainnya.

“Jadi tidak bisa misalkan magang semua langsung dikonversi mata kuliah yang sama. Jadi harus personal tergantung tempat magang,” ujarnya.

Selain itu, program studi memiliki misi menuntaskan capaian pembelajaran. Dalam mencapai misi tersebut, prodi harus memantau secara detail pelaksanaan magang para mahasiswa. Namun, pihak prodi tidak bisa melakukan hal tersebut lantaran tidak bisa berkomunikasi dengan pihak mitra dari Kemendikbud.

Sulitnya akses komunikasi terhadap mitra ini, kata Mia, terjadi karena program diadakan melalui situs Kampus Merdeka. Sehingga, ketika mahasiswa mendaftar dan lulus menjadi peserta, mahasiswa yang akan memberi tahu prodi bahwa ia diterima di tempat mitra. Padahal, program yang diikuti mahasiswa nantinya akan berpengaruh dalam proses konversi SKS.

Kendala lainnya yang ditemukan Mia adalah ketika mahasiswa sudah menjalani seluruh mata kuliah, namun tetap mengikuti Kampus Merdeka. Akibatnya, tidak tersedia mata kuliah yang bisa dikonversikan. “Jadi memang agak bingung dengan masalah rekognisi atau konversi SKS yang bisa sesuai dengan tujuan capaian pembelajaran program studi,” kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Mia menuturkan bahwa prodi membuat kebijakan tiap program konversi mata kuliah dan SKS dibuat berbeda. Untuk magang, misalnya, dilihat lokasinya sesuai atau tidak dengan target capaian pembelajaran. Kemudian dilihat mata kuliah yang bisa dikonversi. Jika tidak sesuai, mata kuliah yang dikonversi kemungkinan tidak akan sampai 20 SKS.

Mia pun berharap Kemendikbudristek menyiapkan implementasi program Kampus Merdeka dengan lebih matang. Ia memberi saran agar kementerian memberikan pembekalan yang cukup berupa bimbingan teknis mengenai konversi kurikulum. “Karena pelaksana di lapangan terengah-engah ngejarnya,” ucapnya.

Dosen sekaligus pakar pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, juga mendapati keluhan bahwa Kampus Merdeka membawa beban baru bagi program studi. Dalam program pertukaran mahasiswa, misalnya, sering kali perguruan tinggi yang bersangkutan tidak siap dengan mekanisme pendaftaran, registrasi, dan menindaklanjuti penilaian.

“Jadi secara prinsip sebenarnya yang disebut Kampus Merdeka itu enggak jelas. Merdeka dalam hal apa? Dalam hal merdeka kebebasan akademik juga tidak menunjukkan seperti itu,” ujar Rakhmat.

Di sisi lain, ketimpangan status perguruan tinggi negeri juga menjadi masalah. Di Indonesia, terdapat tiga status PTN, yaitu badan hukum, badan layanan umum, dan satuan kerja. PTNBH umumnya sudah lebih mapan, siap secara infrastruktur, dan memiliki status otonomi perguruan tinggi.

Kemudian PTN BLU berada pada tahap transisi atau belum siap menuju badan hukum karena masih terkendala infrastruktur, kolaborasi internasional, dan sumber daya manusia (SDM) terbatas. Sedangkan PTN Satker berada di bawah kontrol Kemendikbudristek.

Salah satu poin kebijakan Kampus Merdeka adalah kemudahan status kampus menjadi badan hukum. Namun, Rakhmat menilai kebijakan ini justru belum mengacu pada penyelesaian atau megnhapus ketimpangan ketiga status tersebut. Sebab, dengan adanya ketimpangan tersebut, implementasi Kampus Merdeka di PTN Satker akan lebih rumit.

“Selagi masih ada pembedaan atau ketimpangan status PTN ini maka target atau capaian Kampus Merdeka tidak akan tercapai,” katanya.

Masalah implementasi Kampus Merdeka juga dialami mahasiswa. Wiriadi Wisono Manalu merupakan angkatan pertama Kampus Merdeka dalam program pertukaran mahasiswa. Selama satu semester, Wiriadi mengikuti mata kuliah di dua perguruan tinggi berbeda.

Mahasiswa teknik industri Universitas Pattimura ini mengambil mata kuliah resolusi konflik di Universitas Negeri Padang. Lalu mata kuliah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di Universitas Jember.

Perkuliahan di dua kampus tersebut harus dijalani Wiriadi secara daring karena sedang pandemi Covid-19. Selama 7 bulan berpartisipasi, Wiriadi mengaku sempat kesulitan mengikuti perkuliahan di Universitas Jember. Pasalnya, jaringan internet di daerahnya kerap bermasalah.

“Karena kita secara online belajar coding atau bahasa pemograman jadi kadang saya bingung karena sudah ketinggalan sedikit,” kata Wiriadi.

Meski mengalami kendala, Wiriadi merasakan sejumlah manfaat setelah mengikuti program Kampus Merdeka. Antara lain menambah teman dari berbagai daerah, mentalnya lebih teruji karena harus berani beradaptasi, dan memperkuat toleransi karena saling bertukar budaya dengan mahasiswa lainnya.

Agar kebijakan Kampus Merdeka lebih baik ke depannya, pemuda asal Sumatera Utara ini menyarankan agar program lainnya di Kampus Merdeka lebih masif disosialisasikan. Dari sisi penyelenggara, Wiriadi berharap peserta Pertukaran Mahasiswa yang sudah mengikuti program tersebut mendapatkan sertifikat. “Saya sendiri tidak dapat sertifikat, jadi seolah-olah program ini lewat begitu saja,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, memastikan selalu memonitor dan mengevaluasi untuk memberikan umpan balik sebagai bagian dari perbaikan. Hal tersebut juga secara paralel dilakukan untuk program Kampus Merdeka di tahun depan.

Kendala yang dihadapi kementerian, Kampus Merdeka sebagai program baru dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi memerlukan perubahan mindset yang mendasar.

Bahkan, kata Nizam, bagi banyak perguruan tinggi bisa jadi seperti keluar dari zona nyaman dan memasuki dunia baru pembelajaran milenial yang lebih fleksibel dan adaptif dengan dinamika perubahan. Semua aspek perlu ditata ulang, mulai dari regulasi, standar, kurikulum, sampai ke cara pembelajaran.

“Terlebih dengan hadirnya pandemi Covid-19 dua tahun ini yang sangat mengendala transformasi yang sedang kita lakukan,” kata Nizam.

Meski begitu, Nizam meyakini dengan bergotong royong antarkampus bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, berbagai kendala tersebut bisa diatasi.

Mengenai kendala yang disampaikan baik Mia maupun Rakhmat, Nizam mengakui bahwa kebijakan turut berdampak pada bertambahnya pekerjaan administrasi. Meski masalah ada pada internal perguruan tinggi, pihaknya berupaya memperbaiki sistem. “Dengan sistem informasi yang baik, harapan kami ke depan akan semakin lancar dan meminimalisir administrasi,” tutur Nizam.

FRISKI RIANA

Berita terkait

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

54 menit lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

1 jam lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

4 jam lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

12 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

1 hari lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

1 hari lalu

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

1 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya