KPAI Minta Anak Yatim Piatu karena Covid-19 Masuk Program Bantuan Pemerintah

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 20 Agustus 2021 11:09 WIB

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Upayakan Pendidikan Gratis Pada Anak yang Kehilangan Orang Tua Karena COVID-19

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah memastikan anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 mendapat bantuan.

“Anak-anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19 harus dipastikan mulai APBN maupun APBD tahun 2022 diikutsertakan atau mendapatkan seluruh bantuan,” kata Retno dalam keterangannya, Jumat, 20 Agustus 2021.

Retno menuturkan, penanganan jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah adalah memberikan bantuan kebutuhan makan sehari-hari, dan melakukan asesmen psikologis untuk memulihkan kondisi psikologis anak.

Adapun penanganan jangka menengah adalah dengan melindungi anak-anak dari potensi tidak mendapatkan pengasuhan yang layak, diadopsi tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan, potensi mengalami kekerasan, dinikahkan usia anak, bahkan potensi menjadi korban perdagangan manusia.

Selain itu, anak-anak yang orang tuanya meninggalkan harta benda dan warisan kekayaan lainnya perlu didampingi dan dilindungi. Hal itu dilakukan agar harta benda peninggalan orang tuanya, termasukan surat berharga dan saldo rekening, dapat dimanfaatkan anak-anak untuk masa depannya. “Jangan sampai jatuh di tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, mengingat anak-anak tersebut masih di bawah umur,” katanya.

Advertising
Advertising

Penanganan jangka panjangnya adalah dengan memasukkan anak-anak yang kehilangan orang tua ini dalam sejumlah program pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat maupun Program Keluarga Harapan.

Selain itu juga melalui Kartu Indonesia Pintar untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak tersebut demi melanjutkan pendidikannya, minimal sampai jenjang SMA atau sederajat.

Sedangkan Kartu Indonesia Sehat untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya, karena mustahil anak-anak itu harus membayar BPJS setiap bulannya.

Anak-anak, kata Retno, juga rentan jatuh sakit dalam masa pertumbuhannya. Sedangkan PKH merupakan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut.

Menurut Retno, aparat desa atau kelurahan, RT/RW juga harus bergerak membantu administrasi dan pendataan anak-anak tersebut. “Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan, bayangkan lah kalau anak-anak Anda sendiri yang mengalaminya. Gunakan nurani dan mata hati kita,” ujar Retno.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

9 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

12 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya