Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh. Pasalnya, aturan tersebut merevisi beberapa pasal yang ada di UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), salah satunya pemerintah akan menetapkan batas atas upah untuk iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) yang saat ini diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini mengakibatkan pekerja yang gajinya melebihi batas upah, akan didorong untuk melakukan top up di Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPLK). 

"Ini akan merugikan buruh," ujarnya saat menghadiri seminar Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) tentang UU P2SK.

Timboel Siregar mengatakan, banyak DPPK/DPLK yang bermasalah sehingga dana buruh akan berpotensi hilang atau bermasalah. Menurutnya, DPPK atau DPLK merupakan asuransi komersial yang tidak mengikuti sembilan prinsip SJSN. Sedangkan program JHT dan JP harus mengacu pada sembilan prinsip SJSN. 

“Saya meminta agar memisahkan program Dana Pensiun dengan Program JP dan JHT. Jadi tetap JHT dan JP dikelola BPJS Ketenagakerjaan, dan tanpa pembatasan upah di program JHT,” katanya.

Peneliti Lembaga Demografi UI, Dewa Wisana mengatakan, secara demografis struktur penduduk Indonesia mulai mengalami perubahan. Tahun 1995 jumlah penduduk yang berusia lanjut jumlahnya masih sedikit, namun di 2023 jumlah terus merangkak naik hingga 2045. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini penduduk usia kerja berjumlah lebih besar daripada kelompok lanjut usia. Kelompok penduduk ini akan menua dan dapat meningkatkan angka ketergantungan yang tinggi di masa depan,”kata Dewa Wisana.

Rata-rata persentase penduduk lansia di tahun 2022 menurut provinsi sebanyak 10,48 persen. Beberapa provinsi yang sudah di atas rata-rata adalah Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Persentase tertinggi ada di provinsi DI Yogyakarta yaitu sebesar 16,69 persen.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2022 mencatat, tingkat kemiskinan usia lansia semakin meningkat. Ini akan menjadi masalah bagi para pekerja saat memasuki usia pensiun karena akan menciptakan kemiskinan sistemik. Menurutnya, ini bisa terjadi karena pada saat bekerja, pekerja memiliki rata-rata pendapatan di atas rata-rata konsumsi. Namun, saat memasuki usia lansia atau pensiun, rata-rata tingkat pendapatannya di bawah rata-rata tingkat konsumsi. 

Dewa Wisana mengatakan, masih banyak kelompok produktif dan pekerja yang belum bergabung ke program perlindungan keuangan di hari tua, khususnya program JHT dan JP.

Pihaknya memandang penguatan program dana pensiun harus diikuti dengan penguatan tata kelola dana serta literasi finansial peserta JHT. Dengan demikian, diharapkan dapat mempersiapkan kehidupan para lansia yang lebih lama, produktif, dan sejahtera. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 jam lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

3 jam lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

12 jam lalu

Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp300 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.


Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

13 jam lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.


Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

13 jam lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.


PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

13 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.


Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

14 jam lalu

Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, menjenguk beberapa warganya.


Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

14 jam lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.


Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

14 jam lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

15 jam lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.