Kilas Nasional: Djoko Tjandra Dapat Remisi dan Percha Leanpuri Meninggal

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 20 Agustus 2021 06:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Djoko terbukti memberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Irjen Prasetijo Utomo serta melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa terjadi sepanjang Kamis, 19 Agustus 2021. Ada dua berita yang menarik perhatian pembaca pada hari ini. Berita pertama adalah mengenai remisi untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra.

Berita kedua adalah mengenai wafatnya anggota DPR Percha Leanpuri. Berikut ini adalah rangkumannya.

Djoko Tjandra dapat remisi dua bulan

Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra atau Joko Tjandra, mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan. Remisi tersebut diberikan pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.

"Iya (mendapat remisi dua bulan). Remisi pertama bagi terpidana Joko Soegianto Tjandra yang memenuhi syarat adalah Remisi Umum Tahun 2021," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 19 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Djoko Tjandra merupakan narapidana yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, DKI Jakarta, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 Tanggal 11 Juni 2009.

Rika berujar berdasarkan putusan terpidana Joko Soegianto Tjandra, yakni putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 Tanggal 11 Juni 2009 yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (InKracht Van Gweisjde), maka Djoko dikenakan peraturan pemberian hak remisi sesuai ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.

Merujuk pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, Rika menyatakan bahwa narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan remisi apabila memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut antara lain adalah berkelakuan baik dan telah menjalani satu per tiga masa pidana. Rika mengatakan Djoko Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidana. "Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Joko Soegianto Tjandra merupakan terpidana yang memiliki hak untuk mendapatkan remisi," ujar Rika.

Anggota DPR Percha Leanpuri meninggal

Anggota DPR Percha Leanpuri meninggal di Palembang pada Kamis sore, 19 Agustus 2021. Kepala Bidang Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Septriandi Setya Permana mengatakan Percha tutup usia bukan karena terpapar Covid-19.

Menurut dia, dari keterangan rumah sakit penyebab meninggalnya Percha karena hal teknis pasca operasi sesar saat melahirkan anak kedua dan ketiga (kembar). "Bukan karena Covid-19 itu informasi didapat dari pihak rumah sakit," ujar Septriandi.

Septriandi menyatakan almarhumah harus dilarikan ke rumah sakit sebab sudah tiba jadwal untuk melahirkan. Ia dirawat intensif selama sepekan di rumah sakit RK Charitas Palembang. Pada awal menjalani perawatan, kondisi perempuan berusia 35 tahun itu dalam keadaan sehat dan stabil. "Anaknya baik dan sehat," ujarnya.

Lebih lanjut, kondisi kesehatan politikus Partai NasDem itu kembali menurun pasca operasi hingga akhirnya tim dokter mengabarkan telah meninggal. "Tempat pemakaman dan lainnya akan lebih dibahas oleh pihak keluarga," tutur Septriandi.

Demikian dua berita kilas dari kanal Nasional tentang Djoko Tjandra yang mendapat remisi dan anggota DPR Percha Leanpuri yang meninggal.

Baca juga: Mantan Wagub Bali Terima Remisi Hari Kemerdekaan

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 119 Anggota Dewan

3 jam lalu

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 119 Anggota Dewan

Sebanyak 278 anggota DPR yang tidak mengisi daftar hadir Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, hari ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Parpol atas Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

17 jam lalu

Ragam Reaksi Parpol atas Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

PDIP menyebut putusan MA terkesan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya

Nasdem Depok Usulkan Imam Budi Hartono sebagai Calon Wali Kota, Gabung Koalisi PKS-Golkar

1 hari lalu

Nasdem Depok Usulkan Imam Budi Hartono sebagai Calon Wali Kota, Gabung Koalisi PKS-Golkar

Golkar Kota Depok siap mendeklarasikan pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Keponakan Prabowo, Budi Djiwandono yang Dipasangkan Kaesang dalam Foto For Jakarta 2024

2 hari lalu

Profil Keponakan Prabowo, Budi Djiwandono yang Dipasangkan Kaesang dalam Foto For Jakarta 2024

Budi Djiwandono dipasangkan dengan Kaesang, anak Jokowi, di foto For Jakarta 2024. Ini profil keponakan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP, Gerindra, dan NasDem soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Putusan MA

4 hari lalu

Respons PDIP, Gerindra, dan NasDem soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Putusan MA

Putusan MA mengenai syarat usia calon kepala daerah menuai respons dari PDIP, Gerindra, dan NasDem. Apa respons politikus partai tersebut?

Baca Selengkapnya

NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

4 hari lalu

NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

NasDem menyebut kehadiran Musa Rajekshah alias Ijek ke kantor mereka hanya silaturahmi biasa. Mereka tak menampik ini bisa disebut pertemuan politik.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Punya Utang Budi ke Orang Tua Biduan Nayunda Nabila

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Punya Utang Budi ke Orang Tua Biduan Nayunda Nabila

Syahrul Yasin Limpo menyatakan perhatiannya ke biduan Nayunda Nabila karena memiliki utang budi ke orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang SYL, Siapa Joice Triatman dan Apa Perannya?

5 hari lalu

Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang SYL, Siapa Joice Triatman dan Apa Perannya?

Eks Staf Khusus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman bersaksi di pengadilan. Siapakah dia? Apa kesaksiannya?

Baca Selengkapnya

Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Dapat Arahan Pakai Uang Kementan ke NasDem Rp 850 Juta untuk Bayar Utang

5 hari lalu

Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Dapat Arahan Pakai Uang Kementan ke NasDem Rp 850 Juta untuk Bayar Utang

Joice Triatman mengakui diperintah Syahrul Yasin Limpo berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono untuk dana bantuan Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Soal Keterlibatan Indira Chunda Thita

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Soal Keterlibatan Indira Chunda Thita

Syahrul Yasin Limpo mengatakan Joice Triatman adalah satu dari tiga nama yang diajukan Partai Nasdem untuk mengisi jabatan stafsus menteri.

Baca Selengkapnya