Komnas HAM: Label Taliban Sengaja Dikembangkan untuk Singkirkan Pegawai KPK

Senin, 16 Agustus 2021 14:43 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat audiensi Komnas HAM dengan sejumlah guru besar dari Universitas di Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan sejumlah guru besar dari universitas di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan label taliban digunakan sebagai dalih untuk menyingkirkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas menganggap stigmatisasi ini merupakan masalah serius dalam konteks HAM.

“Penggunaan stigma dan label Taliban menjadi basis dasar pemutusan hubungan kerja melalui proses alih status pegawai,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferesi pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Anam mengatakan pelabelan Taliban sengaja dikembangkan dan dilekatkan pada pegawai KPK dengan latar belakang tertentu, salah satunya dalam praktek keagamaan. Namun, menurut Anam, label itu sebenarnya bukan soal agama. Label itu, kata dia, berkaitan dengan aktifitas kerja profesioan pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi. Label itu, juga diberikan kepada pegawai yang dianggap tak bisa disetir.

Menurut Anam, dalih itu menjadi masalah serius, karena menurut kode etik KPK, lembaga ini justru memberikan ruang bagi pegawai untuk bersikap kritis, sebagai kontrol internal. “Karakter lembaga KPK merujuk pada kode etik lembaga justru memberikan ruang untuk bersikap kritis sebagai kontrol internal maupun kerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Pelabelan taliban dan penyingkiran pegawai ini merupakan sebagian dari temuan Komnas HAM mengenai proses TWK di KPK. Komnas menemukan ada 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK tersebut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Temuan Komnas HAM: TWK Dirancang untuk Singkirkan Pegawai KPK Tertentu

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

20 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

20 jam lalu

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

21 jam lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya