DPR Minta KPU Evaluasi Wacana Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Reporter

Antara

Rabu, 4 Agustus 2021 21:58 WIB

Warga menunjukkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi konsep penyederhanaan surat suara pada Pemilu 2024. Konsep penyederhanaan itu ada pada wacana pengurangan jumlah lembaran surat suara.

Luqman Hakim mengatakan pernah mendengar ide KPU untuk menyederhanakan surat suara Pemilu 2024. Idenya ialah dengan mengurangi jumlah surat suara agar tidak lagi berjumlah lima lembar, yaitu surat suara Capres/Wawapres, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Jika yang dimaksud penyederhanaan hanya untuk mengurangi jumlah lembaran surat suara, apakah tidak makin menyulitkan rakyat untuk memberikan suara? Apalagi jika rakyat disuruh menuliskan pilihan di satu lembar kertas, banyak yang kesulitan," ujar Luqman, Rabu, 4 Agustus 2021.

Ia mengingatkan setiap upaya perbaikan aturan pelaksanaan pemilu harus bertujuan makin memudahkan masyarakat menggunakan hak politik. Hal itu harus menjadi perhatian paling utama bagi penyelenggara pemilu, khususnya KPU, bukan semata-mata soal efisiensi anggaran atau lainnya.

"Saya minta apa pun upaya KPU dalam menyusun rencana pelaksanaan Pemilu 2024 harus tetap dalam koridor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jangan sampai aturan pelaksanaan yang dibuat KPU melanggar norma UU agar tidak memunculkan masalah serius terhadap keabsahan hasil Pemilu 2024," kata Luqman.

Ia menjelaskan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, sebagian pemilih kesulitan mencari gambar partai dan nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan dipilih. Padahal satu kertas hanya berisi satu pemilihan.

Politikus PKB itu menilai kalau masyarakat kesulitan dengan satu kertas hanya berisi satu pemilihan, lalu bagaimana ketika satu kertas diisi banyak pemilihan. Ia khawatir hal itu malah makin menyulitkan warga dalam memilih. "Saya pastikan rakyat makin bingung karena itu saya akan menolak rencana penyederhanaan surat suara tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Luqman menyatakan selama UU Pemilu tidak direvisi, nyaris tidak ada celah untuk membuat desain baru surat suara Pemilu 2024. Oleh sebab itu, kalau KPU melakukan sejumlah simulasi perubahan kertas suara, hasilnya tetap masih lebih baik dengan model lima kertas suara seperti yang telah dipraktikkan di Pemilu 2019.

Menurut dia, desain surat suara pada Pemilu 2019 lebih memudahkan bagi rakyat untuk memilih bila dibandingkan wacana penyederhanaan surat suara di Pemilu 2024.

Baca juga: Persiapan 2024, Golkar Instruksikan Kader Pasang Billboard Airlangga

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

3 menit lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

54 menit lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

4 jam lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

4 jam lalu

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

12 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

14 jam lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

16 jam lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

19 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

20 jam lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya