DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Sekjen: Tidak untuk Keluarga
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 28 Juli 2021 10:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengatakan fasilitas isolasi mandiri di hotel hanya berlaku untuk anggota, staf, dan ASN di lingkungan DPR.
Dia mengatakan anggota keluarga mereka tak termasuk dalam cakupan fasilitas ini. "(Anggota), termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara," kata Indra kepada Tempo, Selasa, 27 Juli 2021.
Indra mengatakan pemberian fasilitas isolasi mandiri ini bermula dari komplain sejumlah anggota Dewan yang menghuni kompleks rumah dinas Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka khawatir lantaran ada anggota yang positif dan menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.
Indra mengatakan, rumah-rumah dinas di Kompleks Kalibata dibangun saling berhimpitan. "Minggu lalu itu di kompleks anggota DPR itu tetangganya juga takut kalau positif tapi di lingkungan kompleks itu, deketan," ucapnya.
Kesekretariatan Jenderal DPR juga belajar dari kementerian dan lembaga lain yang telah menyediakan fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel bintang tiga. Secara regulasi, kata Indra, penyediaan fasilitas ini telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Negara Nomor 369 Tahun 2020 dan Nomor 308 Tahun 2020.
Intinya, kementerian/lembaga atau satuan kerja dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya jika tidak tersedia mes, asrama, atau wisma untuk isolasi mandiri pasien Covid-19, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan dana.
Menurut Indra, anggaran penyediaan fasilitas isolasi mandiri ini bersifat kontingensi alias belum disiapkan secara utuh. Ia menjelaskan, mereka menggeser dari anggaran perjalanan dinas luar negeri atau dana-dana untuk narasumber kegiatan yang saat ini tak terpakai. "Enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid-19 kan sekarang ada di setiap kementerian lembaga," ujar Indra.
Baca juga: Kesembuhan OTG Covid-19 Isolasi Mandiri Kota Tangerang Hampir 100 Persen